• Latest
  • Trending
  • All
Aniaya Tukang Becak, Oknum Brimob Polda Sumut Dijebloskan ke Sel Propam

Aniaya Tukang Becak, Oknum Brimob Polda Sumut Dijebloskan ke Sel Propam

28 Mei 2024
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

29 Juni 2026
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

28 Juni 2026
Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

28 Juni 2026
Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

Bupati Langkat Perkuat Sistem Merit Lewat Manajemen Talenta ASN

28 Juni 2026
Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

Syah Afandin Dukung KNPI Jadi Pemersatu Pemuda Langkat

28 Juni 2026
Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

28 Juni 2026
Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

28 Juni 2026
BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

27 Juni 2026
Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

Warga Jalan Pelajar Minta Dibuatkan Sumut Bor dan TPS Sampah 

27 Juni 2026
AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

AS Serang Target Militer Iran di Sekitar Selat Hormuz

27 Juni 2026
5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

5 Peserta Meninggal, Program Latsarmil KDKMP Tetap Lanjut

27 Juni 2026
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Aniaya Tukang Becak, Oknum Brimob Polda Sumut Dijebloskan ke Sel Propam

by Yunsigar
28 Mei 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Aniaya Tukang Becak, Oknum Brimob Polda Sumut Dijebloskan ke Sel Propam

Korban penganiayaan oknum Brimob didorong istrinya ketika melapor di Polda Sumut

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Oknum personel Brimob Polda Sumut, Bharaka RGH akhirnya dijebloskan ke sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Itu dilakukan setelah viralnya video penganiayaan diduga dilakukan RGH terhadap tetangganya penarik becak, Tumpol Simanjuntak yang kini lumpuh akibat perbuatannya.

Baca Juga

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, Bharaka RGH dijebloskan ke sel (patsus) Bid Propam sejak 22 Mei 2024 lalu, setelah korban membuat laporan resmi ke Bid Propam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

“Brimob Polda Sumut yang dilaporkan memukul tukang becak sudah ditahan, penempatan khusus (patsus),” terang Sonny, Selasa (28/5/2024).

Kata Sonny, Polda Sumut memproses laporan korban di Propam sebagai bentuk respon cepat keluhan masyarakat.

Sementara laporan korban mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan Bharaka RGH masih berproses.

“Kalau laporan pidananya masih berproses,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan oknjm Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Korban didorong menggunakan kursi roda. Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

RGH diduga orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03.00 WIB.

Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur diduga dalam kondisi mabuk.

Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun diduga tak terima dan marah.

“Ya, bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Ditegur karena nggak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah,” kata istri korban, Ernawati Siregar di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024). (Red)

Post Views: 170
Tags: DijebloskanOknum BrimobPolda SumutSel PropamTukang Becak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

24 Juni 2026
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In