• Latest
  • Trending
  • All
Ancam Warga Gunakan Parang, Preman Kampung Meringkuk

Ancam Warga Gunakan Parang, Preman Kampung Meringkuk

25 Juli 2024
ADVERTISEMENT
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026
Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

17 September 2026
Peringati Hari Perhubungan Nasional KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Adakan Upacara Bendera

Peringati Hari Perhubungan Nasional KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Adakan Upacara Bendera

17 September 2026
PGN Tingkatkan Layanan Gas Bumi, Gempita GasKita Hadir di Tasbi 1 Medan

PGN Tingkatkan Layanan Gas Bumi, Gempita GasKita Hadir di Tasbi 1 Medan

17 September 2026
BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

17 September 2026
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ancam Warga Gunakan Parang, Preman Kampung Meringkuk

by redaksi3
25 Juli 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Ancam Warga Gunakan Parang, Preman Kampung Meringkuk
FacebookWhatsappTelegram

NIAS (HARIANSTAR.COM) – Berlagak jagoan, seorang pria berinisial AZ alias Anu (32) kini meringkuk di sel kepolisian.

Sebab, Anu nekat mengancam warga menggunakan parang. Ulah preman kampung itu sudah berulang kali, bahkan sempat viral hingga membuat warga ketakutan dan resah.

Baca Juga

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, tersangka ditangkap di Pekan Idanogawo, Desa Tetehosi, Kecamatan Idano Gawo, Kabupaten Nias pada Rabu (24/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

“Dia ini juga pernah viral di media sosial pada bulan April lalu. Saat itu AZ ini membawa sebilah pisau dan berbuat onar,” jelas Revi, Kamis (25/7/2024).

Kata dia, awalnya personel Polsek Idanogawo mendapat laporan dari masyarakat, tersangka kembali mengancungkan parang di kawasan pekan.

Karena itu, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankannya.

Mulanya, warga Desa Saewa Hili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias sempat berusaha kabur, namun digagalkan petugas.

“Dari tangan tersangka kita amankan sebilah pisau gagang kayu dengan panjang sekitar 25 centimeter,” terangnya.

Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 penjara.

Post Views: 252
Tags: AncamGunakanMeringkukParangPreman KampungWarga
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026
Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

17 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In