MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sepanjang Bulan Agustus – September 2025, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus curat, curas dan curanmor.
Dari pengungkapan itu 5 dari 21 orang pelaku yang diamankan, ditembak polisi dari berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Ada 21 orang diamankan 5 pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan melukai petugas yang ingin menciptakan rasa aman di Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Rabu (10/9/2025).
5 orang komplotan curanmor Kota Medan yang juga residivis yang ditembak itu yakni RT (27) warga Jalan Notes, EEP (23) warga Rokan Hulu, JAN (25) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas dan FYS (27) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas Polrestabes Medan diantaranya 1 tas sandang wanita warna coklat, 1 sepeda motor Mio Soul tanpa plat, 1 paket berisi botol air mineral, 1 jaket cowok warna hitam, 1 BPKB sepeda motor CRF 150 BK 3972 TBT, 1 kunci T, 1 kunci L ,1 mata kunci yang diruncingkan, 1 sepeda motor CB 150 R BK 4248 FFU, 1 BPKB sepeda motor Beat BK 2719 ALJ, 1 helm, sepasang sandal warna putih, 1 BPKB sepeda motor BK 2425 AJI, 1 BPKB sepeda motor Honda BK 2903 AKT, 1 flash disk yang berisikan rekaman CCTV, 1 topi warna hitam dan 1 potong celana pendek warna hitam.
Kata Parhorian Lumban Gaol, modus para komplotan curat, curanmor dan curas itu. Untuk curat, para pelaku mengambil ponsel milik korban dan juga para pelaku mengambil barang milik korban.
Sedangkan untuk curas para pelaku merampas milik korban, ada juga pelaku memepet korban lalu merampas tas milik korban sehingga korban terjatuh dan ada juga pelaku memukul wajah korban lalu merampas barang milik korban.
Kemudian, untuk curanmor modusnya, komplotan maling motor itu mengambil sepeda motor korban, pada saat korban mengantarkan paket dan melihat sepeda motor telah hilang dan ada juga korban memarkirkan sepeda motor dengan stang terkunci lalu, pelaku mengambil sepeda motor tersebut.
“Diharapkan adanya peran masyarakat dalam menjaga suasana aman dan kondusif di Medan. Polisi juga harus dibantu untuk mengungkap kasus yang telah merusak suasana aman dan kondusif di masyarakat, ” jelas Parhorian Lumban Gaol.
Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada anggota Reskrim Polrestabes Medan mampu mengungkap kasus dan menindak para komplotan curanmor yang lihai bertindak. ” Karena itu, terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mengungkap kasus curat, curat dan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tandasnya. (HS)