• Latest
  • Trending
  • All
4 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Diringkus Tim Pidum Sat Reskrim Polres Langkat

4 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Diringkus Tim Pidum Sat Reskrim Polres Langkat

1 Maret 2024
Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

21 Februari 2026
Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

21 Februari 2026
Gudang Tiner di Brayan Terbakar

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

20 Februari 2026
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

4 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Diringkus Tim Pidum Sat Reskrim Polres Langkat

by Yunsigar
1 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
4 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Diringkus Tim Pidum Sat Reskrim Polres Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Empat pria diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial MR (16) warga Ds. Kwala Begumit Kec. Binjai, MI alias Har (17) warga Ds.Pantai Gemi Kec. Stabat, RS (16) warga Ds. Arah Condong Stabat serta Alm (16) warga Kel.Sidomulyo Stabat diringkus tim Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat, Kamis (29/02/2024) malam.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, membenarkan penangkapan ke empatnya.

Baca Juga

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

Penangkapan ke 4 pelaku dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Iptu Herman F. Sinaga, S.Sos, SH, MH.

“Kejadian bermula saat korban yang merupakan seorang pria berusia 16 tahun sedang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor miliknya Honda Scoopy warna merah putih BK. 51** – PAO.

Saat korban hendak pulang kerumahnya berjumpa dengan 10 sepeda motor yang berboncengan dari arah berlawanan.

Tiba – tiba 2 sepeda motor yang dikendarai masing-masing 2 orang menghadang korban sambil menendang sepeda motornya sehingga korban terjatuh.

Kemudian salah seorang pelaku mengacungkan sebilah celurit dan ada juga yang memegang batu yang diarahkan kepada korban. Merasa terancam korban melarikan diri, sedangkan sepeda motor korban ditinggal ditempat dan para pelaku membawa kabur sepeda motor milik Korban.

“Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati bila menemukan tindak kejahatan agar segera melaporkannya ke Call Center Polres Langkat dengan Nomor Call Center 110 ,” imbau Rajendra Kusuma.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun.(Lkt)

Post Views: 149
Tags: 4 PelakuDiringkus Tim PidumPencurian Dengan KekerasanPolres langkatSat Reskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai
HUKUM&KRIMINAL

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

19 Februari 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan

18 Februari 2026
Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue
HUKUM&KRIMINAL

Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue

18 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Rantang
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Rantang

18 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In