• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi, Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum

redaksistar
15 September 2023
Rubrik HUKUM
437
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
572
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan upaya gugatan hukum jika mediasi tidak mendapat “titik temu.”

Hal itu dikatakan pengacara yang mendapat kuasa dari Perumda Tirtanadi Irwansyah Tanjung SH kepada wartawan di Kantor Perumda Tirtanadi, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

Lebih jauh Irwansyah mengatakan saat ini pihaknya telah mengajukan permohonan mediasi ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi,Perumda Tirtanadi akan Lakukan Gugatan Hukum Keuangan (LAPS SJK) dengan nomor pendaftaran P230900973 di Jakarta.

Menurut Irwansyah sejak pembaharuan Perjanjian Kerjasama Nomor 10/SPIN/DIR/2012 dan 043/BP-PDAM TN/PKS/VI1/2012 tanggal 13 Juli 2012 AJB Bumiputera 1912 membayar kewajibannya walau sering terjadi keterlambatan, terakhir pembayaran klaim dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912 padaBulan Februari 2023 untuk membayar klaim Pensiunan Bulan April 2022. Setelah itu tidak ada lagi pembayaran lagi dari AJBB.

Karena itu kata Irwansyah keseluruhan kewajiban yang harus dibayarkan ke Perumda Tirtanadi sebesar Rp 32.543.663.059 (tiga puluh dua miliar lima ratus empat puluh tiga juta enam ratus enam puluh tiga ribu lima puluh sembilan rupiah).

“Dari data dan fakta yang ada Perumda Tirtanadi sudah melakukan kewajiban pembayaran premi tapi pihak Bumiputera tidak membayarkan klaim yang diajukan Perumda Tirtanadi yaitu pembayaran manfaat program tabungan hari tua sesuai dalam perjanjian kerja, “kata Irwansyah didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Tengku Dicky Anggara, Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia (SDM) ArunaIrani, Kadiv Perencana Siti Zainab, Kadiv Keuang Sahrim Siregar, Kabid Kesra Oktavia Anggraini, Erni Purba Staf Divisi SDM dan Kabid Hukum Nisfusa Faisal.

Untuk itu lanjut Irwansyah mengharapkan pada proses mediasi yang sudah didaftarkan tersebut, pihak Bumiputera akan menyelesaikan kewajibannya ke Perumda Tirtanadi.

Sebelumnya menurut Zainab (mantan Kadiv SDM) pihaknya sudah dua kali menanyakan hal tersebut ke pihak Bumiputera, namun tidak mendapat jawaban dari pihak Bumiputera.(zul)

Tags: hukumperumda tirtanadi
SendShare57SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Scholarship 2023 Hadir, Membangun dan Menguatkan Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Pagelaran Seni Tari Etnis Budaya Tingkat Pelajar Akan Digelar di Medan

Baca Juga

Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
576
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum

POPULER

  • Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7011 shares
    Share 2804 Tweet 1753
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6550 shares
    Share 2620 Tweet 1638
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5701 shares
    Share 2280 Tweet 1425
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7260 shares
    Share 2904 Tweet 1815
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi Akan Lakukan Gugatan Hukum
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In