• Latest
  • Trending
  • All
Terima Suap PPPK Madina Rp580 Juta, Pj Kadisdikbud Beserta 5 Koleganya Divonis 1 Tahun Bui

Terima Suap PPPK Madina Rp580 Juta, Pj Kadisdikbud Beserta 5 Koleganya Divonis 1 Tahun Bui

25 Oktober 2024
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

2 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

2 Juli 2026
Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

2 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

2 Juli 2026
AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

2 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terima Suap PPPK Madina Rp580 Juta, Pj Kadisdikbud Beserta 5 Koleganya Divonis 1 Tahun Bui

by Yunsigar
25 Oktober 2024
in HUKRIM
Terima Suap PPPK Madina Rp580 Juta, Pj Kadisdikbud Beserta 5 Koleganya Divonis 1 Tahun Bui

Para terdakwa perkara suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina tahun 2023.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penjabat (Pj) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafriyanto Siregar, bersama 5 koleganya divonis 1 tahun penjara atas perkara suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Adapun kelima kolega Dollar tersebut, yakni Pj Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Hamid Nasution. Kepala Seksi (Kasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Heriansyah.

Baca Juga

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Kemudian, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, Dedi Marito. Ismansyah Batubara sebagai Non-formal Disdikbud Kasubbag Umum Disdikbud dan Surniati Daulay sebagai Bendahara Pengeluaran Disdikbud.

Majelis hakim diketuai Sarma Siregar menyatakan, perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp580 juta dari para peserta guru honorer Madina sebagaimana dakwaan alternatif kedua jaksa penuntut umum (JPU).

Dakwaan alternatif kedua yang dimaksud, yaitu Pasal 11 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” tegas Hakim Sarma Siregar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, hakim juga menghukum keenam terdakwa tersebut untuk membayar denda sejumlah Rp50 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Keadaan yang memberatkan, kata hakim, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi.

“Keadaan yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum, para terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, dan para terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan,” kata Sarma.

Setelah membacakan putusan, para terdakwa melalui penasihat hukumnya (PH) dan JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan pikir-pikir selama 7 hari terkait mengajukan upaya hukum banding atau tidak.

Diketahui, hukuman yang dijatuhkan hakim lebih ringan daripada tuntutan JPU Ahmad Hawali yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. (Red)

 

Post Views: 188
Tags: 1 Tahun Bui5 KoleganyaDivonisPj KadisdikbudPPPK MadinaRp580 JutaTerima Suap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In