• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan

by redaktur1
16 Mei 2024
in HUKUM
664
Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan
878
VIEWS
Share on Facebook

KISARAN (HARIANSTAR.COM) – Masyarakat Tionghoa di Kabupaten Asahan khususnya beragama Konghucu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH dan jajarannya. Ucapan itu sebagai bentuk kepuasan masyarakat Tionghoa beragama Konghucu atas kinerja jajaran Polres Asahan yang bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Konghucu dan telah mengamankan salah satu pelakunya yakni, Rahmat alias A Ling.

“Kita merasa puas dengan kinerja jajaran Polres Asahan. Terima kasih Bapak Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH, karena telah mengamankan Rahmat alias A Ling, salah satu pelaku yang diduga kuat telah menistakan agama kami yakni Konghucu,” ujar Tokoh Masyarakat Tionghoa Kabupaten Asahan, T Jhonson mewakili masyarakat Tionghoa beragama Konghucu, Kamis (16/5/2024) siang.

Baca Juga

KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Asril Siregar SH MH : Banyak Opini Liar Tanpa Fakta Kaitkan Nama Bobby Nasution

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Dikatakan T Jhonson, apa yang dilakukan Rahmad alias A Ling bersama dua rekannya yakni Tjin Tju dan Hendrik Barak sangatlah tidak baik, sebab ketiganya diduga telah menistakan agama Konghucu dan menyebar berita hoaks atau bohong di media sosial.

“Kami berharap jangan hanya Rahmat alias A Ling saja yang diamankan, namun dua terduga pelaku lainnya, Tjin Tju dan Hendrik Barak juga. Karena perbuatan mereka sangat merugikan kami sebagai warga Tionghoa penganut agama Konghucu,” harap T Jhonson.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat alias A Ling, warga Pekan Baru, Riau bersama dua rekannya, Tjin Tju dan Hendrik Barak, warga Jalan Cokroaminoto Kisaran, dilaporkan ke Polres Asahan. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama (Agama Konghucu) dan penyebaran berita bohong/hoax di media sosial.

Hal itu berdasarkan surat Pengaduan Masyarakat/Dumas yang dilayangkan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, pada Kamis (13/3/2024) lalu.
Kepada wartawan, T Jhonson cerita jika dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Rahmat alias A Ling cs terjadi, Senin (11/3/2024) sekira jam 10.30 WIB lalu di Klenteng Hok Hien Tien, Jalan Pahlawan, No-02, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Awalnya jemaat Klenteng Hok Hien Tien sedang melaksanakan ritual keagamaan (agama Konghucu).
“Ada 4 orang jemaat yang menjadi Tatung, yakni orang yang menjadi perantara untuk roh dewa masuk keraganya. Sementara yang mengikuti ritual keagamaan saat itu aada sekitar 30 orang/jemaat,” kata T Jhonson.

Saat ritual sedang berlangsung, tiba-tiba Rahmat alias Aling datang memasuki ruangan inti klenteng dan membuat kegaduhan.

“Awalnya si Rahmat alias A Ling itu berpura-pura mengikuti ritual sembari membakar kertas, kemudian ia menghampiri salah satu Tatung dan mendorong wajahnya, sehingga membuat marah ke empat Tatung yang sudah dirasuki arwah dewa. Tak hanya itu, Rahmat alias Aling juga melontarkan kata-kata penghinaan ke agama kami, menyebut jika tatung-tatung tersebut adalah palsu dan itu didengar seluruh jemaat yang ada di dalam klenteng,” sambung T Jhonson.

Selain kejadian tersebut, teman Rahmat alias Aling yakni, Tjin Tju juga melakukan tindakan dengan melakukan propokasi terhadap umat dengan menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial Tiktok dan WhatApps group Vh Bodhi Gaya.

“Di dalam WA group itu, si Tjin Tju mengatakan yang intinya jika kami telah menipu dewa. Dan menyebut jika sebentar lagi akan terjadi pembantaian mengatasnamakan dewa. Mereka juga menyebar berita bohong lewat akun Tiktok @user9320192744763,” sambungnya.

Pada video yang diunggah di akun Tiktok @user9320192744763, seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah dan memutar balikkan fakta.

“Video yang diunggah di akun tiktok @user9320192744763 sudah dipotong-potong dan itu sengaja dilakukan agar seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah. Disini sudah jelas jika perbuatan itu melanggar hukum dan bisa dijerat dengan UU ITE,” ujarnya.

T Jhonson juga menduga jika peran Hendrik Barak adalah memerintahkan Rahmat alias A ling dan Tjin Ju untuk melakukan aksi tak menyenangkan di klenteng Hok Hien Tien. (rel/irw)

Tags: Nistakan agama konghucuPelaku Penistaan Agamawarga ucapkan terima kasih
SendShare88SendShare
Previous Post

Saipullah Nasution Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacakada Madina ke Partai Hanura dan PPP

Next Post

Diduga Sakit Hati, Wanita Paruh Baya Dibakar, Pelaku Diburon

Baca Juga

Praktisi hukum, M. Asril Siregar, SH. MH.
HUKUM

KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Asril Siregar SH MH : Banyak Opini Liar Tanpa Fakta Kaitkan Nama Bobby Nasution

1 Juli 2025
569
Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
586
Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
576
4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588

POPULER

  • Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7601 shares
    Share 3040 Tweet 1900
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    6036 shares
    Share 2414 Tweet 1509
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6620 shares
    Share 2648 Tweet 1655
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7434 shares
    Share 2974 Tweet 1859
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In