PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kasat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) AKP HM Sibarani menanggapi pemberitaan dirinya yang diduga melakukan penipuan kepada seorang wanita Timur Dalimunthe atas pembelian satu unit mobil Pajero.
Dikisahkan AKP H M Sibarani, pada tanggal 31 Desember 2023 yang lalu dirinya membenarkan telah membeli satu unit mobil Pajero Sport BK 1405 AEN seharga Rp150 juta dari Timur Dalimunthe dan sudah selesai dilaksanakan.
“Proses Jual beli mobil bekas merk Pajero Sport BK 1405 AEN dengan sdri Timur Dalimunthe sudah selesai dengan harga 150 juta,” demikian ditegaskan AKP HM Sibarani, selaku Kasat Samapta Polres Palas.
Saat dikonfirmasi Kasat Samapta yang didampingi Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan pada awalnya Perempuan bernama Timur Dalimunthe butuh dan kesulitan uang untuk melaksanakan bisnis.
Timur Dalimunthe membujuk AKP Sibarani untuk jumpa di salah satu rumah makan holat daerah langga payung, pada saat itulah Timur menawarkan dan membujuk AKP Sibarani untuk membeli mobil bekas Pajero sport miliknya dengan harga Rp260 juta.
“Saya tidak mempunyai uang dan tidak ingin membeli mobil, saya sanggup membeli mobil Bekas Pajero sport tersebut Rp 100 juta itupun tidak sekali bayar,” tutur AKP Sibarani.
Karena Timur Dalimunthe terus mendesak dan memohon karena butuh uang akhirnya Murni Dalimunthe meminta untuk di tambah Rp50 juta lagi dengan total harga mobil bekas Pajero sport tersebut di sepakati Rp150 juta.
AKP Sibarani merasa kasihan dan iba melihat timur Dalimunthe terus memohon mobil bekas pake sport miliknya untuk dibayarkan dipanjar Rp 35 juta dan kekurangannya akan di kirim ke rekening.
Setelah sepakat AKP Sibarani dan Timur Dalimunthe berangkat menuju rumah untuk mengambil surat surat kenderaannya STNK dan BPKB mobil tersebut
“Jual beli mobil tersebut udah terlaksana sempurna dan kekurangan Untuk pembayaran mobil bekas Pajero sport tersebut udah selesai dilaksanakan melalui transfer ke rekening yang di berikan sdri Timur Dalimunthe”tegas AKP Sibarani.
Lebih lanjut ditambahkan Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan, Transaksi jual beli mobil bekas Pajero sport antara kasat samapta dengan sdri Timur Dalimunthe sudah sempurna.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan percaya dengan pemberitaan atau informasi hoax, kita harus lebih cerdas menyimak setiap berita yang ada.
“Harga mobil bekas Pajero sport yang di tawarkan oleh sdri Timur Dalimunthe 260 (dua ratus enam puluh) juta dan di sepakati harga 150 (seratus lima puluh) juta dan proses pembayaran udah selesai di lakukan serta surat kenderaaan dan mobil sudah diserahkan ke pada pembeli yaitu kasat samapta,” pungkasnya. (HS-1)