• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Penipuan dan Penggelapan, Saksi Terdakwa Putra Martono Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban

Sidang Penipuan dan Penggelapan, Saksi Terdakwa Putra Martono Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban

9 Juni 2023
Jurnalis Perempuan Naik Panggung, Angkat Luka Bencana Lewat Teater Kemanusiaan

Jurnalis Perempuan Naik Panggung, Angkat Luka Bencana Lewat Teater Kemanusiaan

19 Februari 2026
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut

Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumut

19 Februari 2026
Ribuan Personel Diterjunkan, Polda Sumatera Utara Pastikan Ibadah Ramadan Aman dan Kondusif

Ribuan Personel Diterjunkan, Polda Sumatera Utara Pastikan Ibadah Ramadan Aman dan Kondusif

19 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Amankan Tarawih di Bulan Ramadan

Polsek Kutalimbaru dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Amankan Tarawih di Bulan Ramadan

19 Februari 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Proyeksikan Kenaikan Kebutuhan LPG Hingga 3,8 Persen saat Ramadan dan Idul Fitri 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Proyeksikan Kenaikan Kebutuhan LPG Hingga 3,8 Persen saat Ramadan dan Idul Fitri 2026

19 Februari 2026
Layanan Adminduk Melonjak 28,9 Persen, Disdukcapil Medan Terapkan Strategi Jemput Bola

Layanan Adminduk Melonjak 28,9 Persen, Disdukcapil Medan Terapkan Strategi Jemput Bola

19 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Lewat SAPA KOTA, Rico Waas Ultimatum Camat: Tak Ada Lagi Sampah Berserakan Di Medan!

Perkuat Pengawasan Lewat SAPA KOTA, Rico Waas Ultimatum Camat: Tak Ada Lagi Sampah Berserakan Di Medan!

19 Februari 2026
Rico Waas Pimpin Apel Gabungan, Pastikan Medan Aman Selama Ramadan 1447 H

Rico Waas Pimpin Apel Gabungan, Pastikan Medan Aman Selama Ramadan 1447 H

19 Februari 2026
Bupati Karo Usulkan Sejumlah Proyek Strategis Saat Bertemu Menko Infrastruktur di Jakarta

Bupati Karo Usulkan Sejumlah Proyek Strategis Saat Bertemu Menko Infrastruktur di Jakarta

19 Februari 2026
Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Upaya Mendukung Sensus Ekonomi 2026

Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Upaya Mendukung Sensus Ekonomi 2026

19 Februari 2026
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral

Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral

19 Februari 2026
Dinkes Sumut Komit Jaga Kualitas Program UHC 2026

Dinkes Sumut Komit Jaga Kualitas Program UHC 2026

19 Februari 2026
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sidang Penipuan dan Penggelapan, Saksi Terdakwa Putra Martono Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban

by Ratih
9 Juni 2023
in HUKRIM
Sidang Penipuan dan Penggelapan, Saksi Terdakwa Putra Martono Akui Mobil Mercedes Benz Dibeli Pakai Uang Korban
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Sidang lanjutan Putra Martono alias David Putra (42) terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp622 terkait pembelian mobil Mercedes Benz kembali digelar di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/6/2023) sore.

Kali ini, terdakwa Putra Martono melalui penasihat hukumnya menghadirkan 2 saksi meringankan yakni Ardi Hidayat dan Putri Damanik yang merupakan karyawan terdakwa Putra Martono.

Dalam persidangan itu, saksi Ardi Hidayat mengaku bahwa mobil Mercedes Benz tersebut diberikan oleh korban Petrus Irwan sebagai hadiah kepada terdakwa Putra Martono. 

“Saya ada diberitahukan sama terdakwa, bahwa terdakwa Putra Martono mau diberikan hadiah mobil Mercedes Benz oleh pamannya Petrus Irwan,” kata saksi Ardi di hadapan majelis hakim diketuai Abdul Hadi Nasution.

Kendati demikian, Ia mengaku bahwa pemberian hadiah mobil Mercedes Benz tersebut hanya sebatas pengakuan dari terdakwa Putra Martono tanpa mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Saya taunya dari pengakuan terdakwa Putra Martono. Kalau kejadian yang sebenarnya saya tidak mengetahuinya. Saya tau mobil Mercedes Benz itu yang membeli pakai uang paman terdakwa dari dari hasil uang pesangon milik korban Petrus Irwan (paman terdakwa),” sebut saksi Ardi.

Hal yang sama juga dikatakan saksi Putri. Ia mengaku bahwa mobil Mercedes Benz yang disebut pemberian hadiah hanya mengetahui dari pengakuan terdakwa Putra Martono.

“Saya taunya dari pengakuan terdakwa Putra Martono. Mobil itu dibeli pakai uang pesangon korban,” katanya.

Usai mendengarkan keterangan saksi meringankan, majelis hakim pun menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda tuntutan.

Di luar persidangan, korban Petrus Irwan membenarkan bahwa saksi Putri yang dihadirkan merupakan karyawan terdakwa Putra Martono. 

Namun, kata Petrus, Putri yang dihadirkan sebagai saksi dan telah disumpah tidak sepenuhnya memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya. Padahal, korban sebelumnya pernah mendatangi kantor terdakwa Putra Martono untuk mengambil mobil Mercedes Benz tersebut.

“Pada 31 Mei 2022, saya pernah ke Kantor Putra Martono untuk mengambil mobil Mercedes Benz tersebut, saat itu Putri ada di Kantor. Namun, ketika melihat saya, si Putri ini malah tidak memperbolehkan saya masuk ke dalam untuk mengambil mobil Mercedes Benz milik saya,” katanya.

Selain itu, yang belum diungkapkan di fakta persidangan yakni pengakuan dari Irawadi mantan sopir terdakwa Putra Martono yang sehari-harinya membawa mobil Mercedes Benz yang menjadi persoalan kasus tersebut.

“Sopirnya si Irawadi ini tau mobil tersebut milik saya dan juga mengaku kepada saya, bahwa Ardi dan Putri yang menjadi saksi hari ini, juga mengetahui bahwa mobil itu milik saya,” sebut korban Petrus Irwan.

Bahkan, sambung korban, Irawadi juga sempat membilang kepadanya bahwa terdakwa Putra Martono mau menguasai mobil yang bukan milik terdakwa Putra Martono.

“Si Irawadi bilang sama saya, enak saja si Putra Martono itu mau menguasai mobil orang,” ujar korban menirukan perkataan mantan sopir terdakwa Putra Martono.

Oleh karenanya, korban meminta jaksa penuntut umum (JPU) Trian Adhitya Izmail dan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut agar menuntut terdakwa Putra Martono dengan hukuman maksimal. Sebab, terdakwa Martono dari awal dan selama di persidangan tidak mengakui perbuatannya.

“Harapan saya, terdakwa Putra Martono ini dihukum maksimal agar mendapatkan efek jera. Karena sudah banyak kasus yang saat ini menjeratnya, mulai kasus dugaan penipuan dan perzinaan,” pungkasnya.(red)

Post Views: 60
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In