• Latest
  • Trending
  • All
Serang Polisi Pakai Batu, Bos Key Garden Dituntut 8 Bulan Bui

Serang Polisi Pakai Batu, Bos Key Garden Dituntut 8 Bulan Bui

31 Januari 2024
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Serang Polisi Pakai Batu, Bos Key Garden Dituntut 8 Bulan Bui

by Yunsigar
31 Januari 2024
in HUKRIM
Serang Polisi Pakai Batu, Bos Key Garden Dituntut 8 Bulan Bui

(Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terdakwa Samsul Tarigan dituntut 8 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Pancur Batu dalam perkara penganiayaan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, Yus Iman Harefa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terdakwa selaku pemilik tempat hiburan malam (THM), Key Garden sudah dilakukan penuntutan.

Baca Juga

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

“Sudah (dituntut), 8 bulan (penjara),” kata Yus Iman, Rabu (31/1/2024).

Dikatakan Yus Iman, bahwa dalam pertimbangan, yang menjadi hal memberatkan, bahwa terdakwa menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugasnya.

“(Hal meringankan) mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Dilansir dari laman situs sipp.pn-lubukpakam.go.id, sidang pembacaan nota tuntutan tersebut digelar pada Selasa (30/1/2024) kemarin.

Dalam nota tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) Douglas Jhon Fiter menilai, perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 212 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa Samsul Tarigan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘turut serta melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya’ sebagaimana dalam dakwaan kedua subsidair,” isi poin tuntutan Jaksa.

Mengutip surat dakwaan, JPU mengatakan bahwa perkara ini bermula pada Senin, 10 April 2023 sekira pukul 15.00 WIB, saksi Ondo Parlindungan Simanjuntak, saksi Beri Anggara Awal, saksi Suerdi, saksi Galih Prakoso (selanjutnya disebut para saksi) serta petugas gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan melakukan razia ke diskotik Key Garden kemudian ke lokasi perjudian/Narkoba di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Pada saat itu para saksi serta petugas gabungan dihadang oleh terdakwa Samsul Tarigan, Benny Tiohari, Surya Darma, Fernanda Tarigan, Genta Tarigan, Riko Andi Putra, Ari Anda, Eko Syahputra, Juandi, Kristison serta beberapa orang lain dengan datang ke lokasi tersebut menghalang-halangi para saksi serta petugas gabungan ke lokasi perjudian,” kata jaksa.

Namun mereka secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan pelemparan ke arah para saksi serta petugas gabungan lain yang mana terdakwa Samsul Tarigan melempar batu kecil sebanyak satu kali, Benny Tiohari melempar dua buah batu berukuran kecil, Surya Darma melempar satu buah batu bata, Fernanda Tarigan melempar satu buah batu berukuran kecil, Genta Tarigan melempar satu buah batu bata.

Kemudian, Riko Andi Putra melempar satu buah batu berukuran kecil, Ari Anda melempar satu buah batu berukuran kecil, Eko Syahputra melempar satu buah batu berukuran kecil, Juandi melempar satu buah batu berukuran kecil, Kristison melempar satu buah batu bata, yang mana saksi Ondo Parlindungan Simanjuntak, saksi Beri Anggara Awal, saksi Suerdi, saksi Galih Prakoso terkena lemparan tersebut.

“Melihat perbuatan tersebut, para saksi polisi diperintahkan untuk menangkap yang menghalangi dan melakukan pelemparan, yang mana saat itu berhasil dilakukan penangkapan terhadap saksi Benny Tiohari, Surya Darma, Fernanda Tarigan, Genta Tarigan, Riko Andi Putra, Ari Anda, Eko Syahputra, Juandi, Kristison serta berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah Roulette Table, dua buah Card Shuffler, satu  buah mesin tembak ikan, 10 buah kelereng,” ucapnya.

Selain itu juga ditemukan satu set kartu leng, 16 buah batu krikil/batu berukuran kecil, 11 buah batu bata, 9 buah pecahan batu bekas, satu buah balok kayu, satu buah topi, satu unit mobil Pajero warna putih dengan BK 1338 REN, satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam tanpa nopol dengan nomor rangka MH1KF1113GK798314 dan dengan nomor mesin KF11E1796413, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nopol dengan nomor rangka MH8FD125R6J152006 dan dengan nomor mesin F4041DI52051.

Kemudian, satu unit sepeda motor Yamaha RX-KING warna hitam tanpa nopol dengan nomor rangka MH33KA018D189K861D69 dan dengan nomor mesin 3KA-835D75, satu unit sepeda motor Yamaha RX-KING warna biru dengan nopol yang terpasang BK 3628 OE dengan nomor rangka MH33KAD124K653090 dan dengan nomor mesin 3KA-627518, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nopol yang terpasang BE 7110 AF dengan nomor mesin E3R2E10115239, dan satu  unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nopol yang terpasang BK 2017 RAP dengan nomor rangka MH1JFD239EK400775 dan dengan nomor mesin JFD2E3387406.

“Sementara Samsul Tarigan yang masuk dalam DPO akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya,” pungkas Jaksa. (Red)

 

Post Views: 252
Tags: 8 Bulan BuiBos Key GardenPakai BatuSerang Polisi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
HEADLINE

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In