LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Yuliarni Appy, S.H,.M.H. dan Suhardi selaku Pjs Zona 1 Pangkalan Susu Field Manager menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerjasama (MoU) bersama dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dinyatakan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) Nomor B-03/L.2.25.5/Gs.1/07/2024 dengan PT Pertamina EP Zona 1 Pangkalan Susu Field. Kamis (18/7/2024) di Medan.
MoU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara Legal Prevention Program & Forum Group Discussion Sosialisasi Pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) di Wilayah Kerja PT Pertamina EP Zona 1.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dian Kristian selaku Pjs Fiels Manager Pangkalan Susu, Fredrick Roma Parulian selaku Head of Legal Counsel Zona 1, Agus Rahman Triyatno selaku Assistant Manager Finance Zona 1B, Antonius Irvan Endrayatno selaku Assistant Manager Security Zona 1, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Maulita Sari, S.H., Kasubsi Perdata & Tata Usaha Negara pada Bidang Datun Sri Makhrani, S.H., dan Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Langkat Maura Meralda Harahap, S.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat menyampaikan, kegiatan ini dapat kita maknai sebagai suatu kegiatan dalam menjalin sinergitas antara Jaksa Pengacara Negara (dalam hal ini Kejaksaan Negeri Langkat) dengan PT. Pertamina EP Zona 1 dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan pengamanan asset milik negara.
Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kekhususan di banding dengan bidang lainnya yang ada di dalam institusi Kejaksaan, dimana bidang Perdata dan Tata Usaha Negara lebih menegdepankan upaya preventif (pencegahan) terhadap terjadinya perbuatan-perbuatan yang bersinggungan dengan hukum. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Kuasa Khusus dapat bertindak untuk dan atas nama Negara, Pemerintah (pusat/daerah), BUMN maupun BUMD.
Yuliarni Appy menyampaikan, terimakasih kepada PT. Pertamina EP Zona 1 yang sudah mempercayakan kerjasama ini kepada Kejaksaan Negeri Langkat,
Sehingga apa yang menjadi tujuan dari negara khususnya dalam hal pengamanan asset atau barang milik negara yang berada pada wilayah hukum PT. Pertamina Zona 1 dapat kita lakukan dengan optimal. Kami percaya dengan adanya sinergitas yang kita lakukan ini akan memberikan manfaat yang besar dalam hal peningkatan kinerja bersama dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan negara. (Lkt-1)