• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

18 Maret 2025
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Kuasa Hukum Terlapor Minta Gelar Perkara Khusus

by redaksi3
18 Maret 2025
in HUKRIM
Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Alansyah Putra Pulungan menunjukkan foto surat mosi tidak percaya.

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polresta Deliserdang dinilai memaksakan menerima dan memproses laporan tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan Alansyah Putra Pulungan SH, selaku Kuasa Hukum dari terlapor kepada harianstar.com, Selasa (18/3/2025).

Dijelaskan Alan, laporan tidak berdasar itu tertuang dalam LP/B/103/I/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Januari 2025. Laporan Polisi itu dibuat oleh pelapor, Abdul Hadi selaku Ketua Pengurus Tanah Wakaf Perkuburan Muslim Dusun III Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Deliserdang.

Baca Juga

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

” Awalnya begini, klien kami bersama 204 orang warga Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Deliserdang merasa kecewa dengan kinerja pengurus tanaf wakaf yang dalam hal ini diketuai oleh pelapor. Oleh karena itu, klien kami bersama warga membuat surat mosi tidak percaya yang dikirim kepada Kepala Desa Paya Gambar,” ungkap Alan.

Lebih lanjut dikatakan Alan karena diduga tidak terima dengan kritikan, pelapor yang merupakan Ketua Pengurus tanah wakaf membuat laporan ke Polresta Deliserdang. Setelah laporan diterima, pihak Satreskrim Polresta Deliserdang seakan gerak cepat memproses laporan itu.

“Sejauh ini sudah sekitar 5 orang yang sudah diwawancari dan klarifikasi oleh Penyidik. Namun, sampai saat ini Penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidak pidana dalam kasus ini,” tambah Alan.

Untuk itu, Alan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Polresta Deliserdang dengan Nomor 18/III/A.P.Pulungan/2025, meminta dilakukan Gelar Perkara Khusus. Namun, sampai saat ini disebut Alan belum ada jawaban dari pihak Satreskrim Polresta Deliserdang.

“Kasus ini sekarang menjadi polemik di masyarakat Desa Paya Gambar karena telah memunculkan asumsi jika berani mengkritik kepengurusan ataupun jabatan di Desa Paya Gambar, akan ‘berhadapan’ dengan Polresta Deliserdang,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri, Alan menyebut surat mosi tidak percaya itu merupakan aspirasi masyarakat yang harusnya dilindungi oleh negara. Untuk itu Alan berharap Satreskrim Polresta Deliserdang segera menuntaskan kasus ini dengan bijaksana sehingga rasa permusuhan di Desa Paya Gambar tidak meluas.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar yang dikonfirmasi via telephon WhatsApp, Selasa (18/3/2025) mengatakan kasus ini masih berproses. Dijelaskannya, untuk kasus ini antara warga dan pengurus tanah wakaf saling lapor. Oleh karena itu, dikatakannya pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Ini split atau saling lapor juga. Jadi kita tidak mau berkepentingan di dalam hal ini. Oleh karena itu, kita masih memproses kasus ini. Kita lihat nanti apa ada pidana atau tidak. Kalau soal permintaan gelar perkara khusus, kita lihat prosesnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang. (AIN)

Post Views: 444
Tags: Deli SerdangGelar perkaraKuasa HukumPolresTerlapor
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat
HUKRIM

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan
HUKRIM

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In