• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

18 Maret 2025
Miris Sekali!, Ekonomi Sumut Tumbuh 4.69 Persen Tetapi Inflasinya 5.3 Persen

Miris Sekali!, Ekonomi Sumut Tumbuh 4.69 Persen Tetapi Inflasinya 5.3 Persen

1 Oktober 2025
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, ” BRI BO Panyabungan Terus Mendorong Inklusi Keuangan Memberdayakan UMKM”

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, ” BRI BO Panyabungan Terus Mendorong Inklusi Keuangan Memberdayakan UMKM”

1 Oktober 2025
Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat, Indosat Gelar Fun Walk Bareng INTI

Tingkatkan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat, Indosat Gelar Fun Walk Bareng INTI

1 Oktober 2025
DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

1 Oktober 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

1 Oktober 2025
Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari

Dua Nenek 70 Tahun Dilaporkan Aniaya Keponakan, Diduga Laporan Palsu oleh Oknum Bhayangkari

1 Oktober 2025
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

1 Oktober 2025
Dua Spesialis Maling Pecah Kaca Mobil Ditembak

Dua Spesialis Maling Pecah Kaca Mobil Ditembak

30 September 2025
Sat Samapta Polres Langkat Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan

Sat Samapta Polres Langkat Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan

30 September 2025
RSU Haji Medan Apresiasi dan Dukung Penuh Program UHC Prioritas

RSU Haji Medan Apresiasi dan Dukung Penuh Program UHC Prioritas

30 September 2025
RS Pirngadi Siap Dukung Implementasi UHC Prioritas

RS Pirngadi Siap Dukung Implementasi UHC Prioritas

30 September 2025
Station Bojonegara, Infrastruktur Strategis PGN untuk Distribusi Gas di Jawa Barat

Station Bojonegara, Infrastruktur Strategis PGN untuk Distribusi Gas di Jawa Barat

30 September 2025
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Kuasa Hukum Terlapor Minta Gelar Perkara Khusus

by redaksi3
18 Maret 2025
in HUKRIM
Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Alansyah Putra Pulungan menunjukkan foto surat mosi tidak percaya.

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polresta Deliserdang dinilai memaksakan menerima dan memproses laporan tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan Alansyah Putra Pulungan SH, selaku Kuasa Hukum dari terlapor kepada harianstar.com, Selasa (18/3/2025).

Dijelaskan Alan, laporan tidak berdasar itu tertuang dalam LP/B/103/I/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Januari 2025. Laporan Polisi itu dibuat oleh pelapor, Abdul Hadi selaku Ketua Pengurus Tanah Wakaf Perkuburan Muslim Dusun III Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Deliserdang.

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

” Awalnya begini, klien kami bersama 204 orang warga Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Deliserdang merasa kecewa dengan kinerja pengurus tanaf wakaf yang dalam hal ini diketuai oleh pelapor. Oleh karena itu, klien kami bersama warga membuat surat mosi tidak percaya yang dikirim kepada Kepala Desa Paya Gambar,” ungkap Alan.

Lebih lanjut dikatakan Alan karena diduga tidak terima dengan kritikan, pelapor yang merupakan Ketua Pengurus tanah wakaf membuat laporan ke Polresta Deliserdang. Setelah laporan diterima, pihak Satreskrim Polresta Deliserdang seakan gerak cepat memproses laporan itu.

“Sejauh ini sudah sekitar 5 orang yang sudah diwawancari dan klarifikasi oleh Penyidik. Namun, sampai saat ini Penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidak pidana dalam kasus ini,” tambah Alan.

Untuk itu, Alan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Polresta Deliserdang dengan Nomor 18/III/A.P.Pulungan/2025, meminta dilakukan Gelar Perkara Khusus. Namun, sampai saat ini disebut Alan belum ada jawaban dari pihak Satreskrim Polresta Deliserdang.

“Kasus ini sekarang menjadi polemik di masyarakat Desa Paya Gambar karena telah memunculkan asumsi jika berani mengkritik kepengurusan ataupun jabatan di Desa Paya Gambar, akan ‘berhadapan’ dengan Polresta Deliserdang,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri, Alan menyebut surat mosi tidak percaya itu merupakan aspirasi masyarakat yang harusnya dilindungi oleh negara. Untuk itu Alan berharap Satreskrim Polresta Deliserdang segera menuntaskan kasus ini dengan bijaksana sehingga rasa permusuhan di Desa Paya Gambar tidak meluas.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar yang dikonfirmasi via telephon WhatsApp, Selasa (18/3/2025) mengatakan kasus ini masih berproses. Dijelaskannya, untuk kasus ini antara warga dan pengurus tanah wakaf saling lapor. Oleh karena itu, dikatakannya pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Ini split atau saling lapor juga. Jadi kita tidak mau berkepentingan di dalam hal ini. Oleh karena itu, kita masih memproses kasus ini. Kita lihat nanti apa ada pidana atau tidak. Kalau soal permintaan gelar perkara khusus, kita lihat prosesnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang. (AIN)

Post Views: 124
Tags: Deli SerdangGelar perkaraKuasa HukumPolresTerlapor
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In