• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Kirim Berkas Pasutri dan 3 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan ke Jaksa

Poldasu Kirim Berkas Pasutri dan 3 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan ke Jaksa

7 Oktober 2024
Polsek Kutalimbaru Gelar “Police Go to School” di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

Polsek Kutalimbaru Gelar “Police Go to School” di SMA Negeri 1 Kutalimbaru

20 Oktober 2025
Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri, Gubernur Bobby Nasution Tunjuk Muhammad Suib sebagai Plt

20 Oktober 2025
Sumut Berpotensi Tambah Emas dari Silat

Sumut Berpotensi Tambah Emas dari Silat

20 Oktober 2025
Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus

20 Oktober 2025
Sumut Raih Peringkat 7 Nasional pada STQH Ke XXVIII Tahun 2025

Sumut Raih Peringkat 7 Nasional pada STQH Ke XXVIII Tahun 2025

20 Oktober 2025
Tekankan Pentingnya Employability Skill, UPER Dorong Sinergi Akademisi–Industri

Tekankan Pentingnya Employability Skill, UPER Dorong Sinergi Akademisi–Industri

20 Oktober 2025
232 Atlet Bulutangkis dari 15 Negara Bertarung di Wondr By BNI Indonesia Masters 2025

232 Atlet Bulutangkis dari 15 Negara Bertarung di Wondr By BNI Indonesia Masters 2025

20 Oktober 2025
Sambo Kembali Sumbang Emas dan Perak, Hatunggal Apresiasi Lonjakan Emas Sumut

Sambo Kembali Sumbang Emas dan Perak, Hatunggal Apresiasi Lonjakan Emas Sumut

20 Oktober 2025
PMA Resmi Membuka Perkemahan Pramuka Santri Kwarcab Gerakan Pramuka Palas dalam Rangka HSN 2025

PMA Resmi Membuka Perkemahan Pramuka Santri Kwarcab Gerakan Pramuka Palas dalam Rangka HSN 2025

20 Oktober 2025
Pangdam I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

Pangdam I/BB Hadiri Trail of The Kings 2025 di Samosir, Dukung Event Wisata Internasional

19 Oktober 2025
PON Bela Diri, Sumut Tambah Emas dari Sambo

PON Bela Diri, Sumut Tambah Emas dari Sambo

19 Oktober 2025
Koramil 02/KTB Gelar Patroli Pos Kamling di Kutalimbaru Ciptakan Malam Aman dan Kondusif

Koramil 02/KTB Gelar Patroli Pos Kamling di Kutalimbaru Ciptakan Malam Aman dan Kondusif

19 Oktober 2025
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Poldasu Kirim Berkas Pasutri dan 3 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan ke Jaksa

by Yunsigar
7 Oktober 2024
in HUKRIM
Poldasu Kirim Berkas Pasutri dan 3 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan ke Jaksa
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan Subdit IV direktorat narkoba Bareskrim Polri melimpahkan lima tersangka pabrik ekstasi rumahan dan laboratorium narkoba ke Kejaksaan Negeri Medan.

Lima tersangka yang diserahkan yakni yakni, Hendrik Kusumo, Debby Ken, M. Syahrul Savawi, Hilda Dame Ulina dan Arpen Tua Purba.

Baca Juga

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi mengatakan, selain tersangka, Polisi juga melimpahkan barang bukti pada Kamis 5 September kemarin.

“Sudah tahap dua, Ada 5 tersangka yang kita limpahkan dan sejumlah barang bukti,” kata Hadi. Senin (7/10/2024).

Sebelumnya, Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada 11 Juni 2024 lalu.

Polisi juga menangkap 5 orang yang terlibat baik di pabrik dan dugaan peredarannya.

Pasangan suami istri Hendrik Kusumo dan Debby Ken diduga berperan sebagai pemilik laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi. Kemudian dia juga orang yang langsung membuat ekstasi.

Sementara Syahrul laki-laki, diduga pemesan alat cetak dan pemasaran melalui situs jual beli online luar negeri dan Hilda Dame Ulina, perempuan, diduga pemesan ekstasi yang berhasil ditangkap.

Sedangkan Arpen Purba, diduga sebagai kurir yang mengantar narkoba pesanan tempat hiburan malam di Medan maupun di Kota lain di Sumatera Utara.

“Polisi terus memastikan melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui hal tersebut,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 70
Tags: 3 TersangkajaksaKirim Berkas PasutriPabrik Ekstasi RumahanPoldasu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In