• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

30 September 2024
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

by Yunsigar
30 September 2024
in HUKRIM
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami korban berinisial TJP berprofesi sebagai guru Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penghentian kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta itu diketahui berdasarkan Nomor: B/1898/IX/2024/Dit Reskrimum Polda Sumut.

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Saat ditemui kuasa hukum korban, Kuna Silen, mengaku ada kejanggalan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta dalam menghentikan perkara dugaan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.

Pasalnya, korban ketika melapor ke SPKT Polda Sumut telah membawa bukti visum atas tindakan penganiayaan yang dialaminya dan menyerahkan bukti video peristiwa itu. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku berinisial ED, pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Berdasarkan keterangan ahli bahwa kasus itu bukan tidak pidana sehingga penyidik memutuskan menghentikan perkara tersebut. Padahal, dalam peristiwa itu ada bukti rekaman video dan visum,” ujarnya.

Kuna menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Juni 2024 lalu ketika korban sedang berada di salah satu kafe di Kota Medan lalu datang terduga pelaku berusaha menculiknya dengan cara menyeret korban hingga terluka untuk masuk ke dalam mobil.

“Atas penghentian perkara itu nantinya penyidik Subdit Renakta akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut karena ada kejanggalan dalam menangani kasus dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut,” terangnya.

Diungkapkannya, antara korban dan terduga pelaku sebelumnya merupakan pasangan suami istri sirih.

Sementara, korban TJP berharap adanya keadilan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto karena kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami telah dihentikan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut.

“Selama ini saya diancam dan akan dibunuh tetapi perkara laporan ku dihentikan penyidik Subdit Renakta. Dimohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk memberikan rasa keadilannya,” harapnya. (Red)

 

Post Views: 444
Tags: Diharap Berikan KeadilanGuru PPPKHentikan Kasus PenganiayaanKapoldaPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In