• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

30 September 2024
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

by Yunsigar
30 September 2024
in HUKRIM
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami korban berinisial TJP berprofesi sebagai guru Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penghentian kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta itu diketahui berdasarkan Nomor: B/1898/IX/2024/Dit Reskrimum Polda Sumut.

Baca Juga

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Saat ditemui kuasa hukum korban, Kuna Silen, mengaku ada kejanggalan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta dalam menghentikan perkara dugaan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.

Pasalnya, korban ketika melapor ke SPKT Polda Sumut telah membawa bukti visum atas tindakan penganiayaan yang dialaminya dan menyerahkan bukti video peristiwa itu. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku berinisial ED, pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Berdasarkan keterangan ahli bahwa kasus itu bukan tidak pidana sehingga penyidik memutuskan menghentikan perkara tersebut. Padahal, dalam peristiwa itu ada bukti rekaman video dan visum,” ujarnya.

Kuna menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Juni 2024 lalu ketika korban sedang berada di salah satu kafe di Kota Medan lalu datang terduga pelaku berusaha menculiknya dengan cara menyeret korban hingga terluka untuk masuk ke dalam mobil.

“Atas penghentian perkara itu nantinya penyidik Subdit Renakta akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut karena ada kejanggalan dalam menangani kasus dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut,” terangnya.

Diungkapkannya, antara korban dan terduga pelaku sebelumnya merupakan pasangan suami istri sirih.

Sementara, korban TJP berharap adanya keadilan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto karena kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami telah dihentikan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut.

“Selama ini saya diancam dan akan dibunuh tetapi perkara laporan ku dihentikan penyidik Subdit Renakta. Dimohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk memberikan rasa keadilannya,” harapnya. (Red)

 

Post Views: 596
Tags: Diharap Berikan KeadilanGuru PPPKHentikan Kasus PenganiayaanKapoldaPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan
HUKRIM

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu
HUKRIM

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram
HUKRIM

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
HUKRIM

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In