• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

30 September 2024
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

29 September 2026
Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

29 September 2026
Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

29 September 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

29 September 2026
BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

29 September 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

29 September 2026
Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

29 September 2026
Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

29 September 2026
Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

29 September 2026
Selasa, September 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan

by Yunsigar
30 September 2024
in HUKRIM
Polda Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Kapolda Diharap Berikan Keadilan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami korban berinisial TJP berprofesi sebagai guru Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penghentian kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta itu diketahui berdasarkan Nomor: B/1898/IX/2024/Dit Reskrimum Polda Sumut.

Baca Juga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

Saat ditemui kuasa hukum korban, Kuna Silen, mengaku ada kejanggalan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta dalam menghentikan perkara dugaan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.

Pasalnya, korban ketika melapor ke SPKT Polda Sumut telah membawa bukti visum atas tindakan penganiayaan yang dialaminya dan menyerahkan bukti video peristiwa itu. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku berinisial ED, pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Berdasarkan keterangan ahli bahwa kasus itu bukan tidak pidana sehingga penyidik memutuskan menghentikan perkara tersebut. Padahal, dalam peristiwa itu ada bukti rekaman video dan visum,” ujarnya.

Kuna menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Juni 2024 lalu ketika korban sedang berada di salah satu kafe di Kota Medan lalu datang terduga pelaku berusaha menculiknya dengan cara menyeret korban hingga terluka untuk masuk ke dalam mobil.

“Atas penghentian perkara itu nantinya penyidik Subdit Renakta akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut karena ada kejanggalan dalam menangani kasus dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut,” terangnya.

Diungkapkannya, antara korban dan terduga pelaku sebelumnya merupakan pasangan suami istri sirih.

Sementara, korban TJP berharap adanya keadilan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto karena kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami telah dihentikan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut.

“Selama ini saya diancam dan akan dibunuh tetapi perkara laporan ku dihentikan penyidik Subdit Renakta. Dimohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk memberikan rasa keadilannya,” harapnya. (Red)

 

Post Views: 534
Tags: Diharap Berikan KeadilanGuru PPPKHentikan Kasus PenganiayaanKapoldaPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga
HUKRIM

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi
HUKRIM

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

29 September 2026
Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
HUKRIM

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

29 September 2026
Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda
HUKRIM

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

29 September 2026
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
HUKRIM

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In