• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Perkara Penipuan Rp758 Juta, Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 3,5 Tahun Bui

Admin
9 April 2025
Rubrik HUKUM
441
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui

Terdakwa Desiska Br Sihite alias Siska (35) selaku pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Medan.

589
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan, menuntut 3,5 tahun penjara terhadap Desiska Br Sihite alias Siska (35) selaku pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP), karena melakukan penipuan senilai Rp758 juta.

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Desiska Br Sihite alias Siska dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan,” tegas JPU Risnawati Ginting di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Ayah Kandung Cabuli Putri 11 Tahun

Mobil Pelatih Golf Dibakar OTK di Desa Tuntungan II

Abaikan Perintah Kapolres Madina, Suruh Tetap Lanjutkan PETI, Risky Fajri Tak Jadi Tersangka

JPU menilai terdakwa yang merupakan warga Jalan Keris, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu terbukti melakukan pidana penipuan terhadap korban bernama Alexander.

“Terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 378 KUHP sebagaimana dakwaan primer,” kata Risnawati Ginting.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa, lanjut JPU, terdakwa telah merugikan korban, dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Kemudian, dalam perkara ini belum ada perdamaian antara terdakwa dengan korban, dan perkara ini menarik perhatian masyarakat umum.

“Sedangkan hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum,” ucapnya.

Setelah mendengarkan pembacaan surat tuntutan dari JPU Kejari Medan, Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha menunda persidangan dan dilanjutkan pada Kamis (10/4/2025), dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan besok hari dengan agenda pledoi dari terdakwa maupun penasehat hukumnya,” ujar Lucas.

JPU Risnawati dalam surat dakwaan sebelumnya menyebutkan, kasus ini bermula pada Maret 2019, korban bernama Alexander mendaftar di Sanggar BCP untuk dilatih menjadi model dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp1,5 juta.

“Kemudian, pada Agustus 2019, terdakwa Siska yang merupakan juri event kecantikan ini menawarkan Alexander untuk ikut bermain film di PH Sinemart sebanyak 200 episode dan menjadi bintang iklan makanan dengan bayaran Rp4 miliar,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, terdakwa yang mengaku dekat dengan sejumlah artis meminta korban untuk membayar sejumlah uang, kemudian korban percaya dan tergiur dengan penawaran itu.

Tanpa curiga, korban mengirim uang ke terdakwa sebanyak puluhan kali mulai tanggal 30 Agustus 2019 hingga 13 Februari 2024 dengan total Rp 758.400.000 atau Rp758 juta lebih.

Setelah uang diberikan kepada terdakwa, korban hingga saat ini tidak ada bermain film 200 episode sesuai dengan apa yang dijanjikan terdakwa.

“Sehingga, korban Alexander mengalami kerugian Rp758 juta lebih dan melaporkan perbuatan terdakwa ke Polrestabes Medan,” kata Risnawati Ginting. (Red)

 

Tags: 3.5 Tahun BuiBarbie Cia ProductionDituntutPemilik SanggarPerkara PenipuanRp 758 Juta
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Tulang Punggung Kehidupan dan Pembangunan Kota, Rico Waas Minta OPD Wajib Capai Target PAD

Selanjutnya

Bupati Asahan Tetapkan Visi Kabupaten Asahan Sebagai Visi Pembangunan Daerah

Baca Juga

Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
HUKUM

Ayah Kandung Cabuli Putri 11 Tahun

23 Mei 2025
584
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
HUKUM

Mobil Pelatih Golf Dibakar OTK di Desa Tuntungan II

22 Mei 2025
585
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
HUKUM

Abaikan Perintah Kapolres Madina, Suruh Tetap Lanjutkan PETI, Risky Fajri Tak Jadi Tersangka

21 Mei 2025
595
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
HUKUM

Polisi Tangkap Pemalak dan Perusak di Toko Citra Kado Mart Percut

21 Mei 2025
593
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
HUKUM

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

21 Mei 2025
603
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
HUKUM

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk Disel

20 Mei 2025
706
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui

POPULER

  • Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui

    Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • ‘Dreadout 3’ Game Karya Anak Bandung Bakal Rilis 2026 : Karakter Linda yang Makin Dewasa!

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk Disel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ini Bocoran Kuis Akademi Ninja di Event Mobile Legend x Naruto 2025!

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Malam Nanti! Grand Final Indonesian Idol 2025, Result & Reunion Show : Saatnya Tentukan Juara

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
Perkara Penipuan Rp758 Juta Pemilik Sanggar Barbie Cia Production Dituntut 35 Tahun Bui
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In