• Latest
  • Trending
  • All
Perkara Korupsi Dana KIP Mahasiswa Univa Labuhan Batu Dilimpahkan ke Pengadilan 

Perkara Korupsi Dana KIP Mahasiswa Univa Labuhan Batu Dilimpahkan ke Pengadilan 

9 Januari 2024
Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

Viral Video MUA Berhijab Asal Lombok Ternyata Pria, Gegerkan Warganet

14 November 2025
Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

14 November 2025
PBB Ungkap 114 warga Sipil Lebanon Tewas Oleh Serangan Israel

PBB Ungkap 114 warga Sipil Lebanon Tewas Oleh Serangan Israel

14 November 2025
Intip Kode Redeem FF Terbaru 14 November 2025: Rebut Item Menariknya! 

Intip Kode Redeem FF Terbaru 14 November 2025: Rebut Item Menariknya! 

14 November 2025
Edisi Jumat Berkah! Rebut Kode Redeem ML 14 November 2025 

Edisi Jumat Berkah! Rebut Kode Redeem ML 14 November 2025 

14 November 2025
Sinopsis The Running Man: Adaptasi Novel Legendaris Stephen King

Sinopsis The Running Man: Adaptasi Novel Legendaris Stephen King

14 November 2025
‘The Remarried Empress’ Rilis Cuplikan Perdananya: Drakor Paling Ambisius 

‘The Remarried Empress’ Rilis Cuplikan Perdananya: Drakor Paling Ambisius 

14 November 2025
Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus FPDKN

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus FPDKN

13 November 2025
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Medan dan Ombudsman Jalin Sinergi

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Medan dan Ombudsman Jalin Sinergi

13 November 2025
Ajang SAA 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

Ajang SAA 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

13 November 2025
Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

13 November 2025
Bupati Karo Tekankan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Bupati Karo Tekankan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

13 November 2025
Jumat, November 14, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Perkara Korupsi Dana KIP Mahasiswa Univa Labuhan Batu Dilimpahkan ke Pengadilan 

by Zulham
9 Januari 2024
in HUKRIM
Perkara Korupsi Dana KIP Mahasiswa Univa Labuhan Batu Dilimpahkan ke Pengadilan 

Keempat tersangka terkait pengutipan dana bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para mahasiswa Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu saat dititipkan penyidik Kejati Sumut ke Rutan Tanjung Gusta Medan.(istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan SH MH membenarkan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara korupsi senilai Rp 1,2 miliar lebih dengan tersangka mantan Wakil Rektor II Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhan Batu, Miftah Ar Razy ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Pada 19 Desember 2023 lalu pelimpahan berkasnya mungkin dalam waktu dekat ini sidangnya,” kata Yos saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024) pagi.

Baca Juga

Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok

Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 

Dikatakan Yos, tim jaksa penuntut umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu telah menetapkan Miftah Ar Razy yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama 3 terdakwa lainnya yakni Syarif Hidayat dan Rahmat Kurnia, masing-masing anggota Tim Sukses Marwan Dasopang (Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa / F-PKB).

Serta Hadiqun Nuha (masing-masing berkas penuntutan terpisah), kebetulan Tenaga Ahli Anggota Komisi X Bisry Romly juga dari PKB.

“Informasi dari tim JPU, sidang perdana pembacaan dakwaan atas nama terdakwa Miftah Ar Razy dkk pada, Kamis (11/1/2024) mendatang,” pungkas juru bicara Kejati Sumut tersebut.

Terpisah, Humas II PN Medan, Soniady Sadarisman, membenarkan pihaknya telah membentuk formasi majelis hakim yang menangani perkara ini.

“Pimpinan sudah mengunjuk formasi majelis hakim yang akan menyidangkan perkara atas nama Miftah Ar Razy dkk. Ibu Rina Lestari sebagai hakim ketua didampingi anggota majelis pak Ahmad Sumardi dan pak Gustap Paiyan Marpaung,” kata Soniady.

Sementara, hasil penelusuran riwayat sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Medan, Miftah Ar Razy dkk dijerat dengan pasal berlapis.

Pertama primair, Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Atau kedua, Pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Atau ketiga, Pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menahan keempat tersangka terkait pengutipan dana bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para mahasiswa pada Tahun Anggaran (TA) 2021-2022.

KIP mahasiswa dimaksud, menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan, merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terhadap 233 mahasiswa sebesar Rp 7.200.000.

“Seperti kita ketahui KIP adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,” jelas Yos.

Setiap semester per mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000, biaya hidup sebesar Rp 4.800.000 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemendikbud kemudian mentransfer biaya pendidikan ke rekening kampus Univa, sementara biaya hidup ditransfer ke rekening masing masing mahasiswa.

“Biaya hidup mahasiswa sebesar Rp 4.800.000 per mahasiswa untuk semester pertama tahun 2021 diduga telah dilakukan pungli oleh Wakil Rektor II Miftah Ar Razy dan pihak luar atau swasta yakni ketiga terdakwa lainnya atas sepengetahuan terdakwa yang bervariasi antara Rp 2.500.000 hingga Rp 3.100.000 per mahasiswa,” urai mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut.

Akibat pungli tersebut, uang biaya hidup mahasiswa tidak seluruhnya dapat digunakan untuk keperluan mahasiswa, sehingga merugikan para mahasiswa penerima bantuan KIP dari pemerintah. (red)

 

Post Views: 89
Tags: dilimpahkankejatisumutLabuhan Batuunivauniversitasalwasliyah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 
HEADLINE

Polda Sumut Dalami Penangkapan Anggota DPRK Simeulue 

13 November 2025
Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok
HUKRIM

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Seorang Wanita Diringkus Polsek Bahorok

11 November 2025
Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 
HEADLINE

Pengendali Narkoba di THM Masih Berkeliaran, Apa Kabar Dit Narkoba Polda Sumut? 

10 November 2025
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe
HUKRIM

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Gabungan di Tigapanah dan Barusjahe

9 November 2025
Satlantas Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan: Ini Targetnya! 
HUKRIM

Satlantas Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan: Ini Targetnya! 

7 November 2025
Edarkan Daun Ganja ke Langkat, Warga Binjai di Angkut ke Polres Langkat 
HUKRIM

Edarkan Daun Ganja ke Langkat, Warga Binjai di Angkut ke Polres Langkat 

7 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In