• Latest
  • Trending
  • All
Pengadilan Militer Medan Tuntut Mati 2 Oknum TNI Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Pengadilan Militer Medan Tuntut Mati 2 Oknum TNI Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

17 Mei 2023
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

17 Februari 2026
Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

17 Februari 2026
Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

17 Februari 2026
Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

17 Februari 2026
Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

17 Februari 2026
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

16 Februari 2026
Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

16 Februari 2026
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengadilan Militer Medan Tuntut Mati 2 Oknum TNI Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

by Ratih
17 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Pengadilan Militer Medan Tuntut Mati 2 Oknum TNI Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Dua oknum TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dituntut pidana mati usai didakwa membawa (kurir) 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

Dalam persidangan secara militer itu, Oditur Mayor Chk R Panjaitan menyatakan keduanya bersalah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo ayat 2 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP.

“Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati,” kata Mayor Chk R Panjaitan di Pengadilan Militer Medan, Selasa (16/5/2023).

Menurut Oditor, hal yang memberatkan kedua oknum TNI itu yakni telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa.

Kemudian, setelah oditur membacakan tuntutannya, hakim ketua Kolonel Asril Siagian memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan pada pekan mendatang.

Sementara dalam kasus ini, selain 2 oknum TNI ini ada juga 2 warga sipil yang ikut terlibat yaitu Yogi Saputra Dewa dan Syahril. Keduanya juga dituntut mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sementara untuk tugasnya sendiri, kedua oknum TNI itu mengaku disuruh oleh Zack (DPO) untuk menjemput narkotika di Asahan dan mengantarkannya ke Medan dengan upah Rp150 juta.

Setelah menerima barang haram tersebut ia mengantarkannya kepada terdakwa Yogi dan Syahril di Medan. Namun naasnya, perbuatannya sudah tercium oleh petugas polisi dan keduanya ditangkap. (red)

Post Views: 83
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 
HEADLINE

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

17 Februari 2026
Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta
HEADLINE

Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

17 Februari 2026
Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini
HEADLINE

Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

17 Februari 2026
Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 
HEADLINE

Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 

16 Februari 2026
Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?
HEADLINE

Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

16 Februari 2026
Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS
HEADLINE

Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In