• Latest
  • Trending
  • All
Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

17 Agustus 2024
Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan

Plt. Bupati Langkat Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Polres Palas Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-81 di Paringgonan

Polres Palas Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-81 di Paringgonan

17 Agustus 2026
Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

17 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

17 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

by Yunsigar
17 Agustus 2024
in HUKRIM
Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ombak) Sumut, pertanyakan dugaan pengutipan uang bagi siswa berasrama sebesar Rp1,8 juta persiswa dan juga legalitas izin pelaksanaan program tahfiz berasrama dari pejabat berwewenang di Kementerian Agama.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala MTsN 2 Medan, Pesta Berampu, Ombak mempertanyakan legalitas izin penyelenggara program tahfiz dari pejabat terkait di Kemenag untuk pelaksanaan program siswa berasrama serta besaran uang asrama yang sangat memberatkan orangtua.

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Terkait hal surat tersebut, Wartawan coba konfirmasi pada kepala MTsN 2 Medan melalui WA, Jumat (16/8/2024) tetapi tak ada jawaban.

Sekedar mengingat, beberapa tahun lalu, MTsN 2 Medan mendapat bantuan bangunan asrama dua lantai dari SBSN. Asrama dibangun untuk menampung siswa madrasah dari luar Kota Medan dan juga siswa lainnya yang ingin tinggal di asrama. Tetapi kemudian, asrama tersebut diduga berubah fungsi menjadi tempat tinggal siswa/i yang mengikuti program tahfiz dengan mengutip biaya baik uang sekolah maupun uang asrama.

Diluar uang bulanan kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, juga masuk asrama diduga diminta 3,5 juta dengan dalih untuk uang sarana tempat tidur, lemari dan lain lain.
Sementara semua fasilitas itu sudah ada di tanggung negara melalui program SBSN.

Siswa yang mengikuti program tahfiz harus mengikuti dan mematuhi ketentuan dan aturan yang dibuat sendiri MTsN 2 Medan baik besaran dana yang harus dibayar orangtua siswa setiap bulannya maupun dana lainnya tanpa ada pemberitahuan pada pejabat terkait di Kemenagsu.
Diduga siswa yang ikut program tahfiz harus menandatangani surat bermeterai bersedia mematuhi peraturan yang dibuat pihak MTsN 2 Medan dan tidak boleh pindah ke kelas reguler dengan alasan kalau ada yang pindah yang lain juga minta pindah.

Terkait uang sebesar Rp1,8 juta yang harus dibayar siswa program tahfiz setiap bulannya, tidak dibantah KTU Sufrizal. Ia mengatakan uang sebesar itu adalah untuk uang makan dan uang cuci pakaian siswa.
“Uang sebesar 1,8 juta tiap bulannya adalah untuk uang makan dan uang cuci pakaian siswa “, kata KTU, Kamis (15/8/2024).

Sementara itu, Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu, Erwin P Dasopang mengatakan, bahwa sejak dibuka program tahfiz di MTsN 2 Medan dan tinggal di asrama, pihaknya tidak pernah tau bahwa ada program kelas tahfiz di MTsN 2 Medan karena selama beroperasi tidak pernah ada laporan maupun pemberitahuan dari Kepala MTsN 2 Medan, baik laporan pembukaan kelas program tahfiz maupun perkembangan proses pembelajaran.
“Kami tidak pernah menerima laporan bahwa ada siswa berasrama dengan menyelenggarakan pembelajaran program tahfiz di MTsN 2 Medan, sepengetahuan kami, asrama itu diperuntukkan untuk siswa dari luar kota” kata Erwin melalui telepon selulernya.

Begitupun, katanya pihaknya mendukung sepenuhnya program madrasah selama memenuhu aturan dan persturan.
“Tidak boleh ada sekolah/ madrasah dalam sekolah/ madrasah dan tidak boleh sekolah/ madrasah ‘berbisnis’, semua ada aturannya yang harus dipatuhi dan dipedomani,” jelas Kabid.

Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelesaian sesuai regulasi yang ada dan juga untuk menindaklanjuti petunjuk Direktur Madrasah. (Rel/YS)

Post Views: 609
Tags: BerasramaKutipan UangMTsN 2 MedanOmbak SumutSiswa Tahfiz
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In