• Latest
  • Trending
  • All
Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

17 Agustus 2024
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

23 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

23 Oktober 2026
Pakpak Bharat Borong Dua Penghargaan di Puncak HKG PKK ke-54 Sumut

Pakpak Bharat Borong Dua Penghargaan di Puncak HKG PKK ke-54 Sumut

23 Oktober 2026
TP PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut

TP PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut

23 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
Bapenda Medan Bersama Instansi Terkait Gelar Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026

Bapenda Medan Bersama Instansi Terkait Gelar Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026

23 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

by Yunsigar
17 Agustus 2024
in HUKRIM
Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ombak) Sumut, pertanyakan dugaan pengutipan uang bagi siswa berasrama sebesar Rp1,8 juta persiswa dan juga legalitas izin pelaksanaan program tahfiz berasrama dari pejabat berwewenang di Kementerian Agama.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala MTsN 2 Medan, Pesta Berampu, Ombak mempertanyakan legalitas izin penyelenggara program tahfiz dari pejabat terkait di Kemenag untuk pelaksanaan program siswa berasrama serta besaran uang asrama yang sangat memberatkan orangtua.

Baca Juga

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

Terkait hal surat tersebut, Wartawan coba konfirmasi pada kepala MTsN 2 Medan melalui WA, Jumat (16/8/2024) tetapi tak ada jawaban.

Sekedar mengingat, beberapa tahun lalu, MTsN 2 Medan mendapat bantuan bangunan asrama dua lantai dari SBSN. Asrama dibangun untuk menampung siswa madrasah dari luar Kota Medan dan juga siswa lainnya yang ingin tinggal di asrama. Tetapi kemudian, asrama tersebut diduga berubah fungsi menjadi tempat tinggal siswa/i yang mengikuti program tahfiz dengan mengutip biaya baik uang sekolah maupun uang asrama.

Diluar uang bulanan kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, juga masuk asrama diduga diminta 3,5 juta dengan dalih untuk uang sarana tempat tidur, lemari dan lain lain.
Sementara semua fasilitas itu sudah ada di tanggung negara melalui program SBSN.

Siswa yang mengikuti program tahfiz harus mengikuti dan mematuhi ketentuan dan aturan yang dibuat sendiri MTsN 2 Medan baik besaran dana yang harus dibayar orangtua siswa setiap bulannya maupun dana lainnya tanpa ada pemberitahuan pada pejabat terkait di Kemenagsu.
Diduga siswa yang ikut program tahfiz harus menandatangani surat bermeterai bersedia mematuhi peraturan yang dibuat pihak MTsN 2 Medan dan tidak boleh pindah ke kelas reguler dengan alasan kalau ada yang pindah yang lain juga minta pindah.

Terkait uang sebesar Rp1,8 juta yang harus dibayar siswa program tahfiz setiap bulannya, tidak dibantah KTU Sufrizal. Ia mengatakan uang sebesar itu adalah untuk uang makan dan uang cuci pakaian siswa.
“Uang sebesar 1,8 juta tiap bulannya adalah untuk uang makan dan uang cuci pakaian siswa “, kata KTU, Kamis (15/8/2024).

Sementara itu, Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu, Erwin P Dasopang mengatakan, bahwa sejak dibuka program tahfiz di MTsN 2 Medan dan tinggal di asrama, pihaknya tidak pernah tau bahwa ada program kelas tahfiz di MTsN 2 Medan karena selama beroperasi tidak pernah ada laporan maupun pemberitahuan dari Kepala MTsN 2 Medan, baik laporan pembukaan kelas program tahfiz maupun perkembangan proses pembelajaran.
“Kami tidak pernah menerima laporan bahwa ada siswa berasrama dengan menyelenggarakan pembelajaran program tahfiz di MTsN 2 Medan, sepengetahuan kami, asrama itu diperuntukkan untuk siswa dari luar kota” kata Erwin melalui telepon selulernya.

Begitupun, katanya pihaknya mendukung sepenuhnya program madrasah selama memenuhu aturan dan persturan.
“Tidak boleh ada sekolah/ madrasah dalam sekolah/ madrasah dan tidak boleh sekolah/ madrasah ‘berbisnis’, semua ada aturannya yang harus dipatuhi dan dipedomani,” jelas Kabid.

Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelesaian sesuai regulasi yang ada dan juga untuk menindaklanjuti petunjuk Direktur Madrasah. (Rel/YS)

Post Views: 859
Tags: BerasramaKutipan UangMTsN 2 MedanOmbak SumutSiswa Tahfiz
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
HUKRIM

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka
HEADLINE

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk
HUKRIM

2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

23 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang

23 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
HUKRIM

Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In