• Latest
  • Trending
  • All
Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

17 Agustus 2024
BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

25 Februari 2026
Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

25 Februari 2026
Tarawih Bersama di Rumah Dinas Wali Kota, Jamaah Diajak Tingkatkan Etos Kerja Selama Ramadan

Tarawih Bersama di Rumah Dinas Wali Kota, Jamaah Diajak Tingkatkan Etos Kerja Selama Ramadan

25 Februari 2026
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

25 Februari 2026
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
DPRD: Kebijakan Wali Kota Soal Penataan, Bukan Larangan

DPRD: Kebijakan Wali Kota Soal Penataan, Bukan Larangan

25 Februari 2026
Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

25 Februari 2026
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan

by Yunsigar
17 Agustus 2024
in HUKRIM
Ombak Sumut Pertanyakan Kutipan Uang Bagi Siswa Tahfiz Berasrama MTsN 2 Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ombak) Sumut, pertanyakan dugaan pengutipan uang bagi siswa berasrama sebesar Rp1,8 juta persiswa dan juga legalitas izin pelaksanaan program tahfiz berasrama dari pejabat berwewenang di Kementerian Agama.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala MTsN 2 Medan, Pesta Berampu, Ombak mempertanyakan legalitas izin penyelenggara program tahfiz dari pejabat terkait di Kemenag untuk pelaksanaan program siswa berasrama serta besaran uang asrama yang sangat memberatkan orangtua.

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

Terkait hal surat tersebut, Wartawan coba konfirmasi pada kepala MTsN 2 Medan melalui WA, Jumat (16/8/2024) tetapi tak ada jawaban.

Sekedar mengingat, beberapa tahun lalu, MTsN 2 Medan mendapat bantuan bangunan asrama dua lantai dari SBSN. Asrama dibangun untuk menampung siswa madrasah dari luar Kota Medan dan juga siswa lainnya yang ingin tinggal di asrama. Tetapi kemudian, asrama tersebut diduga berubah fungsi menjadi tempat tinggal siswa/i yang mengikuti program tahfiz dengan mengutip biaya baik uang sekolah maupun uang asrama.

Diluar uang bulanan kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, juga masuk asrama diduga diminta 3,5 juta dengan dalih untuk uang sarana tempat tidur, lemari dan lain lain.
Sementara semua fasilitas itu sudah ada di tanggung negara melalui program SBSN.

Siswa yang mengikuti program tahfiz harus mengikuti dan mematuhi ketentuan dan aturan yang dibuat sendiri MTsN 2 Medan baik besaran dana yang harus dibayar orangtua siswa setiap bulannya maupun dana lainnya tanpa ada pemberitahuan pada pejabat terkait di Kemenagsu.
Diduga siswa yang ikut program tahfiz harus menandatangani surat bermeterai bersedia mematuhi peraturan yang dibuat pihak MTsN 2 Medan dan tidak boleh pindah ke kelas reguler dengan alasan kalau ada yang pindah yang lain juga minta pindah.

Terkait uang sebesar Rp1,8 juta yang harus dibayar siswa program tahfiz setiap bulannya, tidak dibantah KTU Sufrizal. Ia mengatakan uang sebesar itu adalah untuk uang makan dan uang cuci pakaian siswa.
“Uang sebesar 1,8 juta tiap bulannya adalah untuk uang makan dan uang cuci pakaian siswa “, kata KTU, Kamis (15/8/2024).

Sementara itu, Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu, Erwin P Dasopang mengatakan, bahwa sejak dibuka program tahfiz di MTsN 2 Medan dan tinggal di asrama, pihaknya tidak pernah tau bahwa ada program kelas tahfiz di MTsN 2 Medan karena selama beroperasi tidak pernah ada laporan maupun pemberitahuan dari Kepala MTsN 2 Medan, baik laporan pembukaan kelas program tahfiz maupun perkembangan proses pembelajaran.
“Kami tidak pernah menerima laporan bahwa ada siswa berasrama dengan menyelenggarakan pembelajaran program tahfiz di MTsN 2 Medan, sepengetahuan kami, asrama itu diperuntukkan untuk siswa dari luar kota” kata Erwin melalui telepon selulernya.

Begitupun, katanya pihaknya mendukung sepenuhnya program madrasah selama memenuhu aturan dan persturan.
“Tidak boleh ada sekolah/ madrasah dalam sekolah/ madrasah dan tidak boleh sekolah/ madrasah ‘berbisnis’, semua ada aturannya yang harus dipatuhi dan dipedomani,” jelas Kabid.

Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelesaian sesuai regulasi yang ada dan juga untuk menindaklanjuti petunjuk Direktur Madrasah. (Rel/YS)

Post Views: 135
Tags: BerasramaKutipan UangMTsN 2 MedanOmbak SumutSiswa Tahfiz
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In