• Latest
  • Trending
  • All
Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

14 Juni 2024
Event Dieng Caldera Race 2025, 1600 Peserta Termasuk Mancanegara Bersaing Taklukan Lintasan Ekstrem

Event Dieng Caldera Race 2025, 1600 Peserta Termasuk Mancanegara Bersaing Taklukan Lintasan Ekstrem

2 September 2025
Wakil Bupati Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Karo & Perum Bulog

Wakil Bupati Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Karo & Perum Bulog

2 September 2025
Wakil Bupati Karo Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres dan Perum Bulog

Wakil Bupati Karo Hadiri Gerakan Pangan Murah Polres dan Perum Bulog

2 September 2025
Forkopimda Kabupaten Karo Mengikuti Rapat Perkembangan Situasi Terkini

Forkopimda Kabupaten Karo Mengikuti Rapat Perkembangan Situasi Terkini

2 September 2025
Harga Cabai Merah Melambung Namun Beras Turun, Sejauh Mana Dampak Demonstrasi Ke Pasar?

Harga Cabai Merah Melambung Namun Beras Turun, Sejauh Mana Dampak Demonstrasi Ke Pasar?

2 September 2025
Bupati Langkat Bahas Antisipasi Unjuk Rasa Bersama Forkopimda

Bupati Langkat Bahas Antisipasi Unjuk Rasa Bersama Forkopimda

2 September 2025
Tidak Mundur, Houthi Janji Balas Menyerang Israel

Tidak Mundur, Houthi Janji Balas Menyerang Israel

2 September 2025
Dorong Industri Halal Indonesia Naik Kelas, BSI Fasilitasi Pembiayaan Booking Seat Travel Umrah

Dorong Industri Halal Indonesia Naik Kelas, BSI Fasilitasi Pembiayaan Booking Seat Travel Umrah

2 September 2025
Agustus 2025, Sumut Catat Inflasi 1,37%, NTP Petani Ikut Naik

Agustus 2025, Sumut Catat Inflasi 1,37%, NTP Petani Ikut Naik

2 September 2025
Kenalkan Migas ke Siswa SD, Perwira PHR Zona 1 Gelar Edukasi Migas Lewat PEN 8.0

Kenalkan Migas ke Siswa SD, Perwira PHR Zona 1 Gelar Edukasi Migas Lewat PEN 8.0

2 September 2025

Inspire Indosat 5K Fun Run Berdayakan Talenta Muda

2 September 2025
Polisi Selidiki Upaya Pembobolan Bank Danamon di Medan

Polisi Selidiki Upaya Pembobolan Bank Danamon di Medan

2 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Selasa, September 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah Mulia Saputra Nasution melaporkan BP, merk Parfume dibawah naungan CV BAW, beralamat Jalan Besar Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang ke Kantor Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang, terkait dugaan tanpa IPAL dan Ijin Limbah B3.

Kini dihari yang sama, Jumat (13/6), Mulya Saputra Nasution didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis dan Rekan, kembali melaporkan 3 Akun Facebook (FB) ke Polda Sumatera Utara.

Baca Juga

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Menurut DR Khomaini, SH, MH, selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution, Sabtu (14/6) bahwa pihaknya telah mendatangi dan membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Utara pada Jumat (13/6), dengan melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat A.

“Kita melaporkan 3 orang pemilik Akun Facebook yang bernama pertama Rian Taruna, Irsyad Topoy dan Muhammad Ilham Afandi atas postingannya yang tertulis “video rekam jejak dan sekarang beliau sudah tidak di Baba Parfume artinya dia itu dikeluarkan bukan mengeluarkan diri karena telah maling uang perusahan 2,3 M. Ketiga akun ini yang telah kita laporkan,” kata Khomaini.

Lanjut Dosen Fakultas Hukum UPMI ini lagi bahwa kata “Maling” yang diposting ketiga Akun ke FB tersebut, telah melukai perasaan klientnya, termasuk keluarga dan istri dan anak dari Mulya Saputra Naaution.

“Seseorang belum bisa dikatakan melakukan sebuah tindak pidana sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Incracht Van Gewijsde). Dalam hukum, ada azas Presumption of Innocence (Azas Praduga Tak Bersalah). Makanya kita laporkan hal itu ke Poldasu, LP/B/769/VI/2024/SPKT Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juni 2024,” Terangnya.

Kemudian Khomaini selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution, memiliki harapan kepada Polda Sumatera Utara, terutama Penyidik yang memeriksa perkara ini, agar segera melakukan penyelidikan, penyidikan serta menetapkan ketiga orang pemilik akun diatas tersebut sebagai tersangka.

“Karena nyata dalam aturan hukum sesuai dengan Undang-undang ITE, Pasal 27 ayat 1 dan juga Undang-undang Nomor 1 tahun 2024, seseorang yang melanggar ketentuan pasal tersebut, berpotensi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 2024. kemudian kami juga akan segera melaporkan dua akun terkait dengan Undang-undang ITE dengan Pasal 27 ayat 1, bernama Akun Jimmy Nazwar Rao dan juga Akun Muhammad FaisalFaisal,” tuturnya.

Mengakhiri, Khomaini berharap kepada pihak kepolisian, agar segera memeriksa ketiga orang terlapor dalam waktu dekat ini dan segera menetapkan tersangka.

“Karena seperti kami ketahui bahwa selama ini klient kami telah berkontribusi di perusahaan yang memproduksi parfume sebagai distributor selama 5 tahun dan telah diberhentikan secara tidak hormat. Dan sampai saat ini klient kami merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan,” pungkasnya. (irwan)

Post Views: 24
Tags: 3 Akun FBLaporkanMulya Saputra NasutionTerkait UU ITE
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKUM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKUM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak
HUKUM

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In