PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sengketa tanah di wilayah Kabupaten Padang Lawas (Palas) antara manajemen PT. Damai Nusa Sekawan (PT. DNS) dengan Koperasi Roboho, Desa Pasir Jae di Ruangan Wakil Bupati Palas, Kantor Bupati Palas, Selasa (18/03/2025).
Mediasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, Asisten 1 Pemkab Palas H. Panguhum Nasution, Asisten 2 Mara Jennova, Kadis Pertanian Palas Insan Maladi Harahap, Kadis Perkebunan Peternakan Agus Salim Hasibuan, Camat Sosa Julu, Muluadi Hasibuan, Pihak Manajemen PT. DNS, serta dari Pihak Koperasi Roboho Desa Pasir Jae Rahmad Hamonangan Hasibuan, dan lainnya.
AKP Raden Saleh Harahap mengatakan Proses mediasi penyelesaian antara PT. DNS dengan Koperasi Roboho Desa Pasir Jae ini belum mendapat Kesepakan antara kedua belah pihak. Pemkab akan mendalami masalah kedua belah pihak dan akan dilaksanakan rapat kembali.
“Warga Masyarakat akan terus menempati lokasi PT. DNS dan tidak boleh ada kegiatan baik dari Koperasi maupun PT.DNS. dan apabila tidak diindahkan oleh PT. DNS, maka Masyarakat yang tergabung dalam Koperasi ROBOHO akan memblokir jalan keluar dari PT. DNS”. Pungkas Kasat Reskrim polres Palas AKP Raden Saleh Harahap.
Sementara itu ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Proses mediasi berlangsung cukup lama, namun berkat pendekatan mediasi yang mengedepankan dialog dan musyawarah, keduanya belum mencapai kesepakatan, untuk membawa bukti kepemilikan tanah dan selain itu, keduanya juga akan melanjutkan mediasi kembali. Mediasi penyelesaian antara pihak PT. DNS dengan Koperasi Roboho Desa Pasir Jae merupakan upaya untuk mencari solusi yang adil dalam penyelesaian konflik yang berkaitan dengan kedua belah pihak.
“Keputusan ini mediasi ulang ini diharapkan disambut baik oleh kedua belah pihak untuk kedamaian dan kerukunan antar warga dapat terus terjaga, kedepannya untuk menjaga kedamaian dan keadilan di masyarakat”. Ujar Kasubsi Penmas.
Mediasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah demi kepentingan bersama.
“Kami berharap solusi yang dihasilkan melalui mediasi ini dapat diterima oleh semua pihak dan memberikan manfaat baik bagi warga maupun keberlanjutan kegiatan operasional perusahaan,” Kata Bripka Ginda.
Kegiatan berlangsung dengan suasana kondusif, menunjukkan komitmen semua pihak dalam mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. (AH-1)