• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

adminmetro
25 April 2025
Rubrik HUKUM
433
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
584
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Maretti Dewi Harahap (37) warga Jalan Gambir Dusun VII, Percut Seituan kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tembung. Pasalnya sudah 7 bulan laporan penganiayaan yang dialaminya mandek dan pelaku masih bebas berkeliaran. Parahnya lagi, pelaku sesumbar tidak akan bisa ditangkap karena punya banyak uang banyak.

Hal ini disampaikan suami korban penganiayaan, Edi Gunawan Sitorus kepada wartawan. Ia berharap pelaku penganiayaan berinisial NMB segera ditangkap.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

“Pelaku sampai saat ini belum ditangkap-tangkap, kami sebenarnya merasa kecewa dengan pihak Polsek Medan Tembung karena si pelaku ini selalu di depan pajak itu, di depan publik mengumbar bahwa dia itu banyak duit, dia katakan uang kita banyak, kumakan taiknya kalau bisa aku ditangkapnya. Itulah selalu diumbar-umbarnya terus di Pajak Gambir itu,” ujarnya terlihat sedih, Jumat (25/4/2025).

Edi menceritakan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa (15/10/2024) lalu. Saat itu sekitar Pukul 17.00 WIB, ia pulang shalat mendapati istrinya sedang terlibat cekcok mulut dengan seorang laki-laki, pedagang sebelahnya. Pelaku ini mengatai istrinya lonte. Karena bicaranya terlalu berlebihan, maka ia menantang pelaku berkelahi di jalan.

“Rupanya saya jalan ke jalan, dia berbelok menendang istri saya. Bukannya ngejar saya tapi mengejar istri saya. Yang saya herankan, si pelaku ini masih bisa ketawa-ketawa. Sebenarnya kami sudah mempertanyakan permasalahan ini ke Polsek Medan Tembung, semua sudah kami jumpai. Karena kami sudah capek di bola-bolai juper, kami jumpai Kapolsek, Pak Jhonson. Kami berbicara disitu, tapi sampai sekarang tidak juga ditangkap,” ungkapnya.

Edi berharap pelaku secepatnya ditangkap. Pelaku kerap mengatakan banyak uang kepada para pedagang Pasar Gambir.

“Kami banyak uang, itulah yang selalu dikatakannya. Tidak bisa ditangkap kami karena kami banyak uang katanya. Harapan kami buat bapak Kapoldasu, kapolda kami, bapak Kapolrestabes Medan kami, tolong bantulah kami rakyat ini pak. Kami orang biasa pak, kami hanya sebatas jualan pedagang kaki lima. Yang dicari hari ini untuk besok, itulah yang kami cari pak. jadi kalau seperti ini, agar nanti mereka dapat hukuman yang layak pak, dengan perbuatan mereka agar tidak terjadi lagi kedepannya seperti ini,” harapnya mengakhiri.

Di lokasi yang sama, korban, Maretti Dewi Harahap berharap kepada bapak Kapolda, bapak Kapolres untuk segera menagkap pelaku.

“Tolonglah pak, tangkaplah orang ini. Meresahkan di situ, kami tidak tahu lagi sama siapa kami mengadu kalo tidak sama bapak. Kami melapor ke Polsek Medan Tembung sampai sekarang tidak ditanggapi, janjinya bentar lagi, beginila, begitulah, tapi sampai sekarang sudah 8 bulan kami tidak ditanggapi. Sampai sekarang pelaku masih meleceh,” harapnya.

Ia juga menjelaskan pelaku sesumbar tidak bisa ditangkap karena memiliki banyak uang. Mereka masih ketawa-ketawa.

“Dia bilang begini, makan taik saya kalo aku memang bisa ditangkap. uang kami banyak, begitulah dia membilangkan kepada kami. Kami memang gak punya uang pak, makanya kami melaporlah ke Polsek Medan Tembung untuk mencari keadilan. Tapi sampai sekarang mereka masih meleceh kami. Apalagi yang bisa kami buat. Sudah 8 bulan orangnya (pelaku) gak ditangkap-tangkap. Joget-joget mereka disitu. Siapa yang tidak emosi pak,” bebernya.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu P Sitanggang berjanji akan megecek laporan korban.

“Baik, kita cek,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Seketika pedagang Pasar Gambir dihebohkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh NMB kepada Maretti Dewi Harahap. Akibatnya korban mengalami luka lembam dibagian paha, Selasa (15/10/2024). (Red)

Tags: Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan TembungMaretti harahappasar gambirPenjual kelapaPolsek Medan Tembung
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Rico Waas: Paskah Oikumene Momentum Merawat Keberagaman

Selanjutnya

Pernikahan di Tengah MTQ, Wali Kota Medan Jadi Saksi dan Beri Nasihat Pernikahan

Baca Juga

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
580
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
574
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran

POPULER

  • Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6287 shares
    Share 2515 Tweet 1572
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6466 shares
    Share 2586 Tweet 1617
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5465 shares
    Share 2186 Tweet 1366
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7155 shares
    Share 2862 Tweet 1789
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung Pelaku Bebas Berkeliaran
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In