MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut resmi menerima laporan Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang diduga turut menjadi korban tipu gelap (NW).
Riadi resmi melaporkan NW dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 25 Maret 2024.
Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut itu diduga menipu korbannya sebanyak Rp325 juta, modus meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.
Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama NW. Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI.
Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengaku, pihaknya sudah menerima laporan korban.
Saat ini, sambungnya, penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.
“Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp325 juta,” terang Hadi, Selasa (26/3/2024).
Polisi menjelaskan, korban tipu gelap NW saat ini berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya empat orang.
Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca NW ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 miliar dengan korbannya Afnir.
“Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut,” pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini. (Red)