• Latest
  • Trending
  • All
Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

12 April 2025
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

5 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

by redaksi3
12 April 2025
in HUKRIM
Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melanjutkan penyidikan korupsi proyek desa digital ‘Smart Village’ pada 377 desa di Kabupaten Mandaling Natal.

“Terkhusus kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, kita minta harus dilanjutkan penyidikan korupsi smart village di Mandailing Natal tahun 2023 itu. Segera ekspos dan umumkan tersangkanya, agar tidak menjadi fitnah di publik terhadap Kejaksaan,” ungkap Arief Tampubolon di Medan, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

Menurut Arief, tidak ada alasan bagi Aspidsus Kejatisu Mutaqin Harahap untuk menghentikan penyidikan korupsi desa digital bernilai Rp. 9,4 miliar yang bersumber dari dana desa sebesar Rp. 24 juta lebih perdesa tersebut.

Apalagi sudah sangat jelas tidak ada infrastruktir jaringan internet di 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal yang terpasang.

Denhan adanya penetapan tersangka terhadap oknum yang terlibat dan bertanggungjawab dalam korupsi desa digital smart village akan semakin membuktikan kinerja ST. Burhanuddin memimpin Kejaksaan Agung.

“Jangan sampai gara gara korupsi desa digital smart village di Mandailing Natal ini, nama baik Kejaksaan Agung yang lagi bagusnya berubah. Aspidsus Mutaqin Harahap jangan takut menetapkan tersangkanya. Presidium Marak pasti mengawalnya,” tegas Arief Tampubolon.

Arief juga mengatakan Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) berinisial MA, kontraktor yang ditunjuka Pemkab Mandailing Natal sebagai pelaksana proyek desa digital smart village di 377 desa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

MA ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel berdasarkan surat nomor: TAP-05/L.6.5/Fd.1/04/2023 tanggal 26 April 2024.

MA, lanjut Arief, merupakan salah satu tersangka dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

“Jadi, Aspidsus Kejatisu Mutaqin Harahap jangan menghentikan penyidikan korupsi desa digital smart village di Kabupaten Mandailing Natal imi. Kita tidak ikhlas jika korupsi ini tidak ada tersangkanya,” tandas Arief Tampubolon.( AFS)

Post Views: 312
Tags: KejatisukorupsiMadinaSmart Village
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’
HEADLINE

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 
HUKRIM

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 
HEADLINE

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In