• Latest
  • Trending
  • All
Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

12 April 2025
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

27 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

by redaksi3
12 April 2025
in HUKRIM
Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melanjutkan penyidikan korupsi proyek desa digital ‘Smart Village’ pada 377 desa di Kabupaten Mandaling Natal.

“Terkhusus kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, kita minta harus dilanjutkan penyidikan korupsi smart village di Mandailing Natal tahun 2023 itu. Segera ekspos dan umumkan tersangkanya, agar tidak menjadi fitnah di publik terhadap Kejaksaan,” ungkap Arief Tampubolon di Medan, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Menurut Arief, tidak ada alasan bagi Aspidsus Kejatisu Mutaqin Harahap untuk menghentikan penyidikan korupsi desa digital bernilai Rp. 9,4 miliar yang bersumber dari dana desa sebesar Rp. 24 juta lebih perdesa tersebut.

Apalagi sudah sangat jelas tidak ada infrastruktir jaringan internet di 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal yang terpasang.

Denhan adanya penetapan tersangka terhadap oknum yang terlibat dan bertanggungjawab dalam korupsi desa digital smart village akan semakin membuktikan kinerja ST. Burhanuddin memimpin Kejaksaan Agung.

“Jangan sampai gara gara korupsi desa digital smart village di Mandailing Natal ini, nama baik Kejaksaan Agung yang lagi bagusnya berubah. Aspidsus Mutaqin Harahap jangan takut menetapkan tersangkanya. Presidium Marak pasti mengawalnya,” tegas Arief Tampubolon.

Arief juga mengatakan Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) berinisial MA, kontraktor yang ditunjuka Pemkab Mandailing Natal sebagai pelaksana proyek desa digital smart village di 377 desa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

MA ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel berdasarkan surat nomor: TAP-05/L.6.5/Fd.1/04/2023 tanggal 26 April 2024.

MA, lanjut Arief, merupakan salah satu tersangka dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

“Jadi, Aspidsus Kejatisu Mutaqin Harahap jangan menghentikan penyidikan korupsi desa digital smart village di Kabupaten Mandailing Natal imi. Kita tidak ikhlas jika korupsi ini tidak ada tersangkanya,” tandas Arief Tampubolon.( AFS)

Post Views: 277
Tags: KejatisukorupsiMadinaSmart Village
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In