• Latest
  • Trending
  • All
Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

12 April 2025
Menjelang Hari Raya Idul Fitri,Buapati Pakpak Bharat Bagikan 6.486 Bantuan Pangan Kepada Masyrakat

Menjelang Hari Raya Idul Fitri,Buapati Pakpak Bharat Bagikan 6.486 Bantuan Pangan Kepada Masyrakat

14 Maret 2026
Presiden, Wapres, dan KMP Tunaikan Zakat Terkumpul Rp3,8 M

Presiden, Wapres, dan KMP Tunaikan Zakat Terkumpul Rp3,8 M

14 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat

Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat

14 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Puncak Gotong Royong dan Sambang Warga di Desa Cinta Rakyat

Bupati Karo Hadiri Puncak Gotong Royong dan Sambang Warga di Desa Cinta Rakyat

14 Maret 2026
Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Masih Sesuai HET

Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Masih Sesuai HET

14 Maret 2026
Israel Tewaskan 687 orang Termasuk 98 Anak Anak di Lebanon

Israel Tewaskan 687 orang Termasuk 98 Anak Anak di Lebanon

14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Syah Afandin Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Langkat

Buka Puasa Bersama, Syah Afandin Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Langkat

14 Maret 2026
Ilmuwan Temukan Dinosaurus Mirip Unicorn: Begini Penampakannya! 

Ilmuwan Temukan Dinosaurus Mirip Unicorn: Begini Penampakannya! 

14 Maret 2026
Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2, ‘Main Belakang’ di Dapur Tampilkan Adegan Lebih Panas  

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2, ‘Main Belakang’ di Dapur Tampilkan Adegan Lebih Panas  

14 Maret 2026
Memanusiakan Manusia! Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Padang Lawas Berbagi Takjil ke Tahanan

Memanusiakan Manusia! Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Padang Lawas Berbagi Takjil ke Tahanan

13 Maret 2026
Libur Nyepi dan Idul Fitri, RS Adam Malik Siagakan Layanan

Libur Nyepi dan Idul Fitri, RS Adam Malik Siagakan Layanan

13 Maret 2026
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina

by redaksi3
12 April 2025
in HUKRIM
Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka Mega Korupsi Smart Village Rp9, 4 Miliar di Madina
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melanjutkan penyidikan korupsi proyek desa digital ‘Smart Village’ pada 377 desa di Kabupaten Mandaling Natal.

“Terkhusus kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, kita minta harus dilanjutkan penyidikan korupsi smart village di Mandailing Natal tahun 2023 itu. Segera ekspos dan umumkan tersangkanya, agar tidak menjadi fitnah di publik terhadap Kejaksaan,” ungkap Arief Tampubolon di Medan, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Menurut Arief, tidak ada alasan bagi Aspidsus Kejatisu Mutaqin Harahap untuk menghentikan penyidikan korupsi desa digital bernilai Rp. 9,4 miliar yang bersumber dari dana desa sebesar Rp. 24 juta lebih perdesa tersebut.

Apalagi sudah sangat jelas tidak ada infrastruktir jaringan internet di 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal yang terpasang.

Denhan adanya penetapan tersangka terhadap oknum yang terlibat dan bertanggungjawab dalam korupsi desa digital smart village akan semakin membuktikan kinerja ST. Burhanuddin memimpin Kejaksaan Agung.

“Jangan sampai gara gara korupsi desa digital smart village di Mandailing Natal ini, nama baik Kejaksaan Agung yang lagi bagusnya berubah. Aspidsus Mutaqin Harahap jangan takut menetapkan tersangkanya. Presidium Marak pasti mengawalnya,” tegas Arief Tampubolon.

Arief juga mengatakan Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) berinisial MA, kontraktor yang ditunjuka Pemkab Mandailing Natal sebagai pelaksana proyek desa digital smart village di 377 desa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

MA ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel berdasarkan surat nomor: TAP-05/L.6.5/Fd.1/04/2023 tanggal 26 April 2024.

MA, lanjut Arief, merupakan salah satu tersangka dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

“Jadi, Aspidsus Kejatisu Mutaqin Harahap jangan menghentikan penyidikan korupsi desa digital smart village di Kabupaten Mandailing Natal imi. Kita tidak ikhlas jika korupsi ini tidak ada tersangkanya,” tandas Arief Tampubolon.( AFS)

Post Views: 188
Tags: KejatisukorupsiMadinaSmart Village
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In