• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Tahan Bendahara Disdik Nisel

Kejari Tahan Bendahara Disdik Nisel

27 Juni 2024
ADVERTISEMENT
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

18 September 2026
AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

18 September 2026
Resident Evil Pecahkan Rekor, Intip Sinopsisnya!

Resident Evil Pecahkan Rekor, Intip Sinopsisnya!

18 September 2026
Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

18 September 2026
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif 

Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif 

17 September 2026
Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

17 September 2026
RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

RSCM Pastikan Kondisi Dua Korban Keracunan MBG Asal Karo Membaik

17 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

17 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Berbagi di YKPD GBKP Alpha Omega

17 September 2026
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

17 September 2026
Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

Polsek Namorambe Sasar Lokasi Judi dan Narkoba

17 September 2026
Jumat, September 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Tahan Bendahara Disdik Nisel

by Yunsigar
27 Juni 2024
in HUKRIM
Kejari Tahan Bendahara Disdik Nisel
FacebookWhatsappTelegram

NISEL (HARIAN STAR.COM) –
Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) menetapkan dan menahan tersangka berinisial, PL (40) Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan (Disdik Nisel) Tahun Anggaran 2016 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dana Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) pada dinas pendidikan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nias Selatan TA. 2016.

Tim Penyidik Kejari Nisel telah menetapkan dan melakukan penahanan tersangka, PL terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dana UP dan GUP pada dinas pendidikan yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias Selatan TA. 2016.

Baca Juga

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel), Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H didampingi Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H kepada wartawan di Aula Kantor Kejari Nisel, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut Hironimus mengatakan, tersangka, PL (50) kelahiran Lahusa merupakan Bendahara Pengeluaran pada Disdik Nisel Tahun Anggaran 2016.

“Guna mempercepat proses penyidikan, penahanan tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Juni 2024 s/d 14 Juli 2024 di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Rutan Lapas) Kelas III Teluk Dalam Nisel, berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor : TAP- No 02/ L.2.30/ Fd.1/VI/ 2024 tanggal 25 Juni 2024 dan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT – 01/ L.2.30/ Fd.1/VI/ 2024 tanggal 25 Juni 2024,” tandas Hironimus Tafonao.

Hironimus mengatakan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka diperiksa dengan status sebagai saksi selama 5 jam sejak pukul 09:00 – 14:00 WIB oleh Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, tersangka PL diberikan 82 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Bendahara.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.158.628.535,00 (satu milyar seratus lima puluh delapan juta enam ratus dua puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh lima rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN/D) Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor: 700.1.2.3/04/ITDA/VI/2024 tanggal 12 Juni 2024 perihal Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PKKN/D) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Belanja Langsung Dana Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) pada Dinas Pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2016.

Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, ayat (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Terkait perkara ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang telah diperoleh oleh penyidik,” tegas Kasintel Kejari Nisel. (F.Budi Laia)

Post Views: 353
Tags: Disdik NiselKejariTahan Bendahara
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In