HUKUM  

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Masih dalam Proses Penyidikan

Polisi Segera Cek Kendaraan ke Labfor

MEDAN (HARIANSTAR.COM)Satreskrim Polrestabes Medan masih memproses kasus dugaan penipuan jual beli mobil Avanza BK 1293 ACH dengan pelapor Dodi Jalansyah Putra Rambe.

Dalam dugaan kasus ini, Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” kata Kanit 4/Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Eko Sanjaya, S.H., M.H, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, sambung Eko, pihaknya telah melakukan langkah gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara disimpulkan dan beri rekomendasi untuk menglengkapi gelar perkara.

“Di antaranya melakukan pengecekan mobil tersebut secara laboratoris ke laboratorium forensik (Labpor) Polri dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi serta melakukan pemeriksaan secara konfrontir,” terang AKP Eko.

Dalam kesempatan ini, Eko Sanjaya juga mengklarifikasi soal tudingan yang dianggap pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus dugaan jual beli mobil tersebut.

Menurut Eko, penyidik telah merespon dengan sigap laporan korban, tetapi memang penanganan dari kepolisian membutuhkan kehati-hatian secara aspek hukum. (HS)