• Latest
  • Trending
  • All
JPU Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat TRP, Yos: Tim Masih Menunggu Putusan Lengkap

JPU Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat TRP, Yos: Tim Masih Menunggu Putusan Lengkap

12 Juli 2024
Diskoperindag Kabupaten Palas  Rapat Teknis dengan Para Pedagang: Persiapan Ramadhan Fair 1447 H

Diskoperindag Kabupaten Palas Rapat Teknis dengan Para Pedagang: Persiapan Ramadhan Fair 1447 H

12 Februari 2026
Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

12 Februari 2026
Adira Expo Berkah Ramadan Hadir di Medan, Sediakan Solusi Pembiayaan Lengkap dalam Satu Pameran

Adira Expo Berkah Ramadan Hadir di Medan, Sediakan Solusi Pembiayaan Lengkap dalam Satu Pameran

12 Februari 2026
Sinopsis Film Waru: Teror Hantu Penghuni Pohon Terkutuk 

Sinopsis Film Waru: Teror Hantu Penghuni Pohon Terkutuk 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Fokus Ketahanan Pangan, BI Luncurkan GPIPS untuk Jaga Stabilitas Inflasi

Fokus Ketahanan Pangan, BI Luncurkan GPIPS untuk Jaga Stabilitas Inflasi

12 Februari 2026
Indonesia Gagal Berpartisipasi di Sepakbola Asian Games 2026: Terungkap Penyebabnya!

Indonesia Gagal Berpartisipasi di Sepakbola Asian Games 2026: Terungkap Penyebabnya!

12 Februari 2026
Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

12 Februari 2026
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

12 Februari 2026
Simak! Apa Untung – Rugi Investasi Saham

BEI: Pahami Profil Risiko agar Strategi Investasi Lebih Optimal

12 Februari 2026
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

12 Februari 2026
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

JPU Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat TRP, Yos: Tim Masih Menunggu Putusan Lengkap

by Yunsigar
12 Juli 2024
in HUKRIM
JPU Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat TRP, Yos: Tim Masih Menunggu Putusan Lengkap
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim JPU yang menangani perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penemuan kerangka manusia di rumah dinas terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) alias Pak Terbit alias Cana, dipastikan akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Dimana sebelumnya, Senin (9/7/2024) majelis hakim PN Stabat diketuai Adriansyah menyatakan terdakwa TRP tidak terbukti bersalah melakukan TPPO.

Baca Juga

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

“Di persidangan tim JPU juga menyatakan kasasi. Putusan tidak sesuai tuntutan. Sampai saat ini putusan lengkap (salinan putusan) belum diterima tim,” kata Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Yos A Tarigan SH MH saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Menurut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut tersebut, masih ada waktu selama 14 hari JPU
menyusun memori kasasi untuk kemudian dimasukkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Stabat.

Santer diberitakan sebelumnya, majelis hakim diketuai Adriansyah dalam amar putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan kesatu pertama dan kedua, kedua pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam penuntut umum.

Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa TRP dalam kemampuan, serta harkat martabatnya. Mengenai permohonan restitusi, lanjut hakim ketua, tidak dapat diterima. Sedangkan besaran restitusi adalah Rp2,3 miliar untuk 14 korban dan ahli waris.

Dalam dakwaan disebutkan, Terang Ukur Sembiring merupakan pengelola / pembina sel / kereng / kerangkeng sejak tahun 2010 hingga Mei 2021. Tahun 2013, saksi membuat syarat untuk dapat menjadi warga / orang yang dibina dan direhabilitasi di dalam kerangkeng tersebut, acal dipanggil ‘anak kereng’.

Di antaranya membuat Surat Pernyataan pribadi atau keluarga / Surat Pengantar dari lurah atau kepala desa serta Surat Pernyataan penitipan atau penyerahan anggota keluarga / warga / orang. Para ‘anak kereng’ berlaku larangan-larangan yaitu tidak boleh melarikan diri, berkelahi sesama warga binaan, mengkonsumsi narkoba, mencuri, menggunakan handphone dan lainnya.

TRP, saksi Terang Ukur Sembiring, Junalisata Surbakti, Suparman Perangin-angin dan Rajisman Ginting alias Rajes Ginting justru memperlakukan ‘anak kereng’ tidak manusiawi. Antara lain melakukan kekerasan maupun ancaman kekerasan, penyekapan, pemaksaan kerja atau perbudakan atau pemanfaatan fisik.

‘Anak kereng’ berinisial SG yang katanya direhabilitasi dilaporkan tewas diduga akibat penganiayaan. Aparat Polda Sumut pun melakukan pengembangan. Korban lainnya disebut-sebut juga tewas yakni ASI, DS dan IK. (Red)

Post Views: 110
Tags: JPUKasasi Vonis BebasMantan Bupati Langkat TRPPutusan LengkapTim Masih MenungguYos
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi
HUKRIM

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
HUKRIM

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In