• Latest
  • Trending
  • All
JPU Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat TRP, Yos: Tim Masih Menunggu Putusan Lengkap

JPU Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat TRP, Yos: Tim Masih Menunggu Putusan Lengkap

12 Juli 2024
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

10 April 2026
Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

10 April 2026
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

JPU Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat TRP, Yos: Tim Masih Menunggu Putusan Lengkap

by Yunsigar
12 Juli 2024
in HUKRIM
JPU Kasasi Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat TRP, Yos: Tim Masih Menunggu Putusan Lengkap
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim JPU yang menangani perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penemuan kerangka manusia di rumah dinas terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) alias Pak Terbit alias Cana, dipastikan akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Dimana sebelumnya, Senin (9/7/2024) majelis hakim PN Stabat diketuai Adriansyah menyatakan terdakwa TRP tidak terbukti bersalah melakukan TPPO.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

“Di persidangan tim JPU juga menyatakan kasasi. Putusan tidak sesuai tuntutan. Sampai saat ini putusan lengkap (salinan putusan) belum diterima tim,” kata Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Yos A Tarigan SH MH saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Menurut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut tersebut, masih ada waktu selama 14 hari JPU
menyusun memori kasasi untuk kemudian dimasukkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Stabat.

Santer diberitakan sebelumnya, majelis hakim diketuai Adriansyah dalam amar putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan kesatu pertama dan kedua, kedua pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam penuntut umum.

Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa TRP dalam kemampuan, serta harkat martabatnya. Mengenai permohonan restitusi, lanjut hakim ketua, tidak dapat diterima. Sedangkan besaran restitusi adalah Rp2,3 miliar untuk 14 korban dan ahli waris.

Dalam dakwaan disebutkan, Terang Ukur Sembiring merupakan pengelola / pembina sel / kereng / kerangkeng sejak tahun 2010 hingga Mei 2021. Tahun 2013, saksi membuat syarat untuk dapat menjadi warga / orang yang dibina dan direhabilitasi di dalam kerangkeng tersebut, acal dipanggil ‘anak kereng’.

Di antaranya membuat Surat Pernyataan pribadi atau keluarga / Surat Pengantar dari lurah atau kepala desa serta Surat Pernyataan penitipan atau penyerahan anggota keluarga / warga / orang. Para ‘anak kereng’ berlaku larangan-larangan yaitu tidak boleh melarikan diri, berkelahi sesama warga binaan, mengkonsumsi narkoba, mencuri, menggunakan handphone dan lainnya.

TRP, saksi Terang Ukur Sembiring, Junalisata Surbakti, Suparman Perangin-angin dan Rajisman Ginting alias Rajes Ginting justru memperlakukan ‘anak kereng’ tidak manusiawi. Antara lain melakukan kekerasan maupun ancaman kekerasan, penyekapan, pemaksaan kerja atau perbudakan atau pemanfaatan fisik.

‘Anak kereng’ berinisial SG yang katanya direhabilitasi dilaporkan tewas diduga akibat penganiayaan. Aparat Polda Sumut pun melakukan pengembangan. Korban lainnya disebut-sebut juga tewas yakni ASI, DS dan IK. (Red)

Post Views: 177
Tags: JPUKasasi Vonis BebasMantan Bupati Langkat TRPPutusan LengkapTim Masih MenungguYos
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In