• Latest
  • Trending
  • All
Jamaluddin Alapgani Hsb, SH : Eksekusi  Ruko di Jalan Cemara Cacat Hukum

Jamaluddin Alapgani Hsb, SH : Eksekusi  Ruko di Jalan Cemara Cacat Hukum

18 Juli 2024
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jamaluddin Alapgani Hsb, SH : Eksekusi  Ruko di Jalan Cemara Cacat Hukum

by Zulham
18 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Jamaluddin Alapgani Hsb, SH : Eksekusi  Ruko di Jalan Cemara Cacat Hukum
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Eksekusi bangunan Ruko di Jalan Cemara No 15A. Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan .Kabupaten Deli Serdang yang akan di laksanakan pada Kamis tanggal 18 Juli 2024 cacat hukum.

Hal tersebut di sampaikam oleh Pengacara Jamaluddin Alapgani Hsb, SH selaku kuasa hukum dari Agustian Harahap sebagai Termohon Eksekusi menerangkan bahwa yang berhak melakukan eksekusi terhadap Hak Tanggungan berdasarkan akad Syariah di lakukan oleh Pengadilan agama .

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

Sesuai dengan pasal 13 peraturan Mahkamah Agung No.14 tahun 2016 yang ada pokoknya menyatakan bahwa “Pelaksanaan Hak Tanggungan berdasarkan akad syariah dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan Agama”, oleh karena itu seharusnya Pengadilan yang melaksanakan Eksekusi dalam hal ini adalah Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Terhadap hal tersebut Termohon Eksekusi telah melakukan Perlawanan kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Register Perkara No. 405/Pdt. Bth/PN. Lbp, agar mengangkat atau mencabut penetapan Eksekusi No 4/Pdt.Eks/HT/2023/PN.Lbp,

Sementara, Yusti Al Savigni selalu pengontrak di objek yang akan dieksekusi merasa kecewa dengan hasil pertemuan yang di lakukan oleh pihak Polrestabes Medan selaku pengaman eksekusi, di mana pihak Polrestabes Medan diduga memihak kepada pemenang lelang.

Lanjut dikatakan Yusti yang juga Pemred 17meerdaka.com dan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Medan, bahwa eksekusi yang akan di lakukan cacat hukum.di harapkan kepada semua pihak agar melihat Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung No 14 tahun 2016.

“Saya mau keluar dari ruko tersebut asal kerugian kontrak saya dibayar.!! Jangam menga9tasnama hukum dengan menyampingkan norma- .normal kemanusiaan.” Tegas Yusti di hadapan awak media ,Rabu (17/72024) sore.

Yusti juga berharap kepada Kapolrestabes medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun beserta jajjarannya selaku pengaman diminta untuk lebih berhati hati dalam pengamanan eksekusi ruko di jalan Cemara No 15A.. Desa Sampali ,Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang .di mana.objek Eksekusi ada pihak penyewa di dalamnya dan memikirkan kerugian yang lebih besar lagi kepada pihak ketiga akibat pelaksanaan eksekusi tersebut ,yang mana di ketahui eksekusi tersebut cacat hukum sesuai dengan peraturan Mahmakah Agung No 14 tahun 2016.(red)

Post Views: 178
Tags: Cacat hukumEksekusi Bangunan RukoJamaluddin AlapganiKapolrestabes MedanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat
HEADLINE

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza
HEADLINE

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia
EKONOMI

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In