• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

1 Juni 2024
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

10 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

by redaksi3
1 Juni 2024
in HUKRIM, TNI/POLRI
Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Kuasa hukum Agus Halawa SH usai melaporkan dugaan kriminalisasi Polsek Padang Bolak ke Polda Sumut melaui Bidang Propam Polda Sumut, Kamis (30/5/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan kriminalisasi dan tidak objektif penanganan perkara di Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan dengan penetapan tersangka Nomor LP/295 /XII /2023/ Tapsel /TPS-Bolak/Sumut dugaan pencurian dengan tersangka SL dan ASL dilaporkan Kuasa hukum Agus Halawa SH ke Polda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan Amplas, Kamis (30/5/2024).

Agus Halawa menduga pihak Polsek Padang Bolak tidak cermat menangani perkara ini karena pada saat terlapor SL dan ASL menerima barang dan menimbang ternak adalah sebagai jaminan pembayaran hutang RG di saksikan RG pemilik dan keluarganya serta keluarga terlapor SLdan ASL dan tidak ada unsur pencurian.

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

“Penyerahkan barang adalah kesepakatan kedua belah pihak, pelapor RG menyerahkan barang dengan terlapor SL dan ASL penerima barang disaksikan keluarga pelapor dan terlapor,” ujar Agus Halawa, Kuasa Hukum SL dan ASL ini.

Agus Halawa mengatakan kedatangannya ke Polda Sumut sebagai upaya hukum dan memohon kepada Kapolda Sumut melalui Bidang Propam mengevaluasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang diduga tak objektif penanganan perkara dugaan pencurian yang dituduhkan terhadap SL dan ASL.

“Kedatangan Kami ke Polda Sumut menegaskan dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut agar mengevaluasi dan memeriksa, melidik dan sidik Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang di duga tidak objektif dalam Penangan perkara,” ujarnya.

Kesemptan itu, Agus Halawa juga menceritakan kronologis perkara yang menerpa kliennya SL dan ASL yang saat itu keluarga SL dan ASL ke rumah RG niatnya hendak meminta uang arisan, namun RG tak mampu membayar uang arisan keluarga SL dan ASL sebesar Rp 84 juta, dengan kesepakatan kedua belah pihak RG menyerahkan barang dan ternak RG sebagai jaminan pembayaran hutangnya kepada pihak Keluarga SL dan ASL.

“Untuk membayar hutang RG, kedua belah pihak bersepakat untuk penyerahan sepeda motor yang dalam keadaan rusak dan sebelas ekor ternak milik RG di dalam kandang yang ditimbang SL dan ASL di saksikan pemiliknya RG dan keluarga serta keluarga SL dan ASL jadi tidak ada unsur pencurian yang dituduhkan,” sambungnya lagi.

Kesempatan sama Ibu Kandung tersangka SL dan ASL bermohon kepada Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut agar berikan perlindungan hukum SL dan ASL yang masih di bawah umur dan masih sekolah.

“Kepada Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut mohon bantuannya kenapa anakku yang dijadikan tersangka Polsek Padang Bolak , padahal yang punya hutang RG mohon bapak Kapolda anakku dibebaskan karena masih di bawah umur dan masih sekolah,” ujar Ibu Kandung SL dan ASL dengan berurai air mata.

Permasalahan uang arisan yang belum dibayar oleh RG ke pihak keluarga SL dan ASL sudah dilapor Agus Halawa SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Namun tuduhan pencurian diproses hingga penetapan tersangka di Polsek Padang bolak dengan nomor: STTLP/B/57/III/2024/SPKT /Polres tapanuli Selatan/Polda sumatera utara.

“Kami Sayangkan pelaporan RG laporannya anak masih dibawah umur harusnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang bolak dalam menangani masalah ini mengacu UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak di bawah umur tersangka harus di lakukan Hukum diversi atau upaya perdamain,” tambah Agus lagi.

“Kami mohon bantuan Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak diduga tak objektif menangani perkara, kami butuh kepastian hukum yang kami laporkan, keluarga resah SL dan ASL masih dibawah umur dan masih sekolah dijadikan tersangka, padahal tak ada pencurian seperti yang di tuduhkany,” pungkas Agus Halawa sembari berharap semua pihak, baik aktivis praktisi hukum dan kemanusian, LSM dan media mengawal Kasus ini.

Post Views: 352
Tags: KriminalisasiPolda SumutPolsek Padang BolakPropam
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking
TNI/POLRI

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In