• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

5 Februari 2025
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

5 Maret 2026
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HUKRIM
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Belum satu minggu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara berinisial MH (46) dilapor ke Polres Langkat, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .

“Tentang penghinaan dan Pencemaran nama baik”. Sebagai mana tersebut pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/61/I/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

“Saat ini MH Kembali dilapor ke Polres Langkat,” ucap Mas’ud, SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv Kuasa Hukum Pemerintah Desa Perlis yang juga sebagai kuasa hukum Awaluddin Cs Kepala Dusun Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, kepada wartawan, Selasa (4/2/2025) saat ditemui di Polres Langkat .

Lebih lanjut ia mengatakan, tepat pada Pukul .10.15 WIB tadi kami telah menyampaikan Laporan Pengaduan ke Polres Langkat / Polda Sumatera Utara tanggal 04/02/2025 terkait Kasus Indikasi Korupsi Dana Operasional sebesar Rp 74 Juta Rupiah yang di kelola oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis dari tahun anggaran 2020 s/d tahun anggaran 2024,

Indikasi tindak pidana korupsi ini disinyalir dilakukan oleh oknum Ketua BPD Desa Perlis Berinisial MH.Cs. Laporan ini kami lakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus.

Lebih rinci dijelaskan, berdasarkan data dan bukti yang kami miliki terlapor MH, Cs selaku Ketua BPD Desa Perlis disinyalir telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi menggunakan dana operasional, atk, dan makan minum BPD Desa Perlis yang tidak dipertanggung jawabkan sejak tahun 2022 sampai saat ini, kerugian negara atas peristiwa ini telah kami rincikan pada laporan polisi.

Untuk itu, tindakan ketua BPD Desa Perlis tidak mempertanggung jawabkan anggaran negara yang bersumber dari APBDes Desa Perlis yang telah diterimanya merupakan perbuatan indikasi tindak pidana korupsi .

Selain itu, Ketua BPD Desa Perlis juga disinyalir tidak pernah membuat maupun menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban operasional atau Membuat Laporan Kinerja yang seharusnya disampaikan kepada Bupati Langkat secara tertulis melalui Camat Berandan Barat serta disampaikan kepada Kepala Desa Perlis setiap tahun anggaran sebagaimana tersebut pada Pasal 61 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

Artinya salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh BPD adalah membuat laporan kinerja BPD dari hasil evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa .

“Selanjutnya kami berharap agar kiranya proses hukum terhadap dua laporan polisi tersebut dapat berjalan atau berproses sesuai norma hukum yang berlaku dan juga sesuai harapan,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 209
Tags: Dana OperasionalDesa PerlisDilaporDugaan KasusKecamatan Brandan BaratKetua BPDPolres langkatTindak Pidana Korupsi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In