• Latest
  • Trending
  • All
Dijanjikan Mediasi Namun Ditangkap di Bandara, Polda Sumut Diminta Tetapkan Mantan Suami Lisa Jadi Tersangka

Dijanjikan Mediasi Namun Ditangkap di Bandara, Polda Sumut Diminta Tetapkan Mantan Suami Lisa Jadi Tersangka

28 Februari 2024
Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dijanjikan Mediasi Namun Ditangkap di Bandara, Polda Sumut Diminta Tetapkan Mantan Suami Lisa Jadi Tersangka

by Zulham
28 Februari 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Dijanjikan Mediasi Namun Ditangkap di Bandara, Polda Sumut Diminta Tetapkan Mantan Suami Lisa Jadi Tersangka

Lim Sai Gek, orang tua Lisa yang menggendong anaknya. (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kesedihan dialami orang tua Lisa bernama Lim Sai Gek. Bagaimana tidak, putrinya itu kini ditahan di Rutan Polrestabes Medan atas dugaan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Namun sayangnya, laporan yang dibuat Lisa di Subdit IV-Renakta Ditreskrimum Polda Sumut terkesan jalan di tempat.

Baca Juga

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Biar adil, Lim Sai Gek melalui kuasa hukumnya, Jon Effendi Purba SH MH meminta Polda Sumut agar menetapkan mantan suami Lisa berinisial H sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran atau diskriminasi terhadap anak.

“Biar ada keadilan, seharusnya H ditetapkan sebagai tersangka juga karena dugaan diskriminasi anak. Karena ini sama sama melapor. Kita minta Renakta Polda Sumut segera menetapkan H sebagai tersangka. Biar adil dan berimbang,” tegas Jon kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Jon menceritakan awal mula kliennya (Lisa) ditangkap pihak Polrestabes Medan di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) pada Sabtu (24/2/2024). Awalnya, Lisa mendapat chat dari penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk menghadiri undangan mediasi pada Senin (26/2/2024).

“Setelah sampai di bandara dari Thailand, Lisa dicekal pihak Imigrasi. Katanya klien saya ini DPO (Daftar Pencarian Orang). Bayangkan kasus seperti ini klien saya bisa masuk DPO,” heran Jon.

Jon juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Lisa ke Polrestabes Medan pada Senin (26/2/2024). Selain sebagai ibu tunggal, Lisa juga memiliki anak yang masih balita.

“Kita sudah masukkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Lisa kan perempuan, memiliki anak yang masih balita. Kasusnya kan masih dalam lingkup rumah tangga juga,” jelas Jon.

Sementara itu, Lim Sai Gek sebagai ibu Lisa berharap anaknya tersebut segera mendapat penangguhan penahanan. Pasalnya, selain membiayai anak, Lisa juga membantu keluarga.

“Saya harap Lisa segera dikeluarkan dari penjara. Sedih saya lihat anak saya di penjara. Tulang punggung keluarga juga dia,” harap Lim Sai Gek.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku belum mengetahui kasusnya.

“Baik, nanti saya cek,” jawab Kombes Hadi singkat.

Diketahui, Lisa menikah dengan H sejak 2018 dan dikarunia satu anak pada 2019. Pada 27 Desember 2022, mereka resmi bercerai berdasarkan putusan pengadilan. Dalam putusan itu, hak asuh anak jatuh kepada Lisa dan H dibebankan setiap bulan menafkahi anak sebesar Rp 5 juta.

Sebelum bercerai tepatnya 6 Januari 2022, terjadi cekcok antara Lisa dan H. Sehingga Lisa membawa anaknya dari tempat tinggal mereka di Komplek Perumahan Mutiara Residence.

Pada 8 Januari 2022, H menjemput Lisa dan anaknya dengan menggunakan mobil untuk jalan-jalan ke Centre Point. Setelah itu, mereka kembali pulang ke Mutiara Residence.

Sepanjang perjalanan pulang, mereka terus cekcok di dalam mobil. Sampai di halaman rumah, H mengambil anak dari pangkuang Lisa. Kemudian, H memberikan anaknya ke ibunya, NW. Lisa membujuk NW untuk menyerahkan anaknya, tapi tak diberikan. Sambil menangis, Lisa menghubungi orang tuanya untuk menjemput ibu satu anak itu.

Sejak tanggal 9 Januari 2022 sampai April 2023, Lisa tidak diizinkan bertemu anaknya. Karena hal itu, pada 15 April 2023, Lisa melaporkan H atas dugaan diskriminasi terhadap anak ke Polda Sumut. Sayangnya, penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu pada 30 Juni 2023.

Kesedihan Lisa tak sampai di situ. Setelah satu setengah tahun tepatnya pada 27 Juni 2023, Lisa dilaporkan oleh NW ke polisi atas tuduhan ada mencakar mantan mertuanya itu. (red).

 

 

 

Post Views: 169
Tags: bandarakualanamuDitangkapMediasipoldasumuttersangka
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB
HEADLINE

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 
HEADLINE

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026
HEADLINE

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan
HEADLINE

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari
HEADLINE

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In