• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tidak Dinafkahi Selama 6 Bulan, DH akan Laporkan Suaminya ke Polisi

Diduga Tidak Dinafkahi Selama 6 Bulan, DH akan Laporkan Suaminya ke Polisi

2 Januari 2024
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

4 September 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

3 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

3 September 2026
Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

3 September 2026
Jumat, September 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Tidak Dinafkahi Selama 6 Bulan, DH akan Laporkan Suaminya ke Polisi

by Yunsigar
2 Januari 2024
in HUKRIM
Diduga Tidak Dinafkahi Selama 6 Bulan, DH akan Laporkan Suaminya ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

STABAT (HARIANSTAR.COM) – Seorang wanita warga Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat berinisial DH akan melaporkan suaminya AN ke Polres Langkat.

Langkah tersebut diambilnya karena diduga selama enam bulan Ia bersama anaknya tidak dinafkahi AN.

Baca Juga

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

Kepada awak media, Senin (1/12024) sore, DH (30) mengatakan Ia dengan suaminya AN (31) telah menikah selama 10 tahun dan dikaruniai 2 orang anak.

Sebagai pasangan suami istri hubungan keduanya semula berjalan seperti layaknya pasangan lain. Namun beberapa tahun terakhir sifat suaminya mulai berubah.

Bahkan DH pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2019, namun kasus tersebut berakhir damai.

“Dulu saya pernah dianiaya olehnya (suami) namun berakhir damai karena memikirkan anak. Namun belakangan ini dia mulai berubah lagi, beberapa kali saya memergoki dia sedang karokean dengan wanita lain itu juga pendam sendiri tanpa memberitahukan ke orangtua saya. Ketika saya sampaikan hal tersebut ke mertua (orangtua AN) terkesan biasa dengan kelakuan anaknya dan batas kesabaran seseorang ada batasnya bang. Wanita mana yang tahan tidak dinafkahi selama 6 bulan, saya keluar dari rumah bersama kedua anak saya dan kembali kerumah orangtua saya,” katanya, Selasa (2/1/2024).

Lanjutnya menjelaskan, pada hari Minggu (31/12/2023) malam tiba-tiba Ia mendapatkan informasi bahwa AN sedang berada disalah satu kos-kosan dikawasan Stabat bersama seorang wanita.

Dilokasi Ia menemukan sepeda motor milik suaminya di kos-kosan tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan bersama Lurah dan aparat lainnya kesalah satu kamar sang suami sudah tidak ada dikamar tersebut.

“Didalam kamar hanya wanita yang saat ini sedang dekat dengan suami saya, dan wanita tersebut mengakui atas kesalahannya dihadapan saya, orangtua saya, Lurah dan aparat lainnya bang, bukti video pengakuan wanita tersebut juga ada bang,” jelasnya.

Karenanya, lusa dirinya akan buat laporan resmi ke Polres Langkat terkait penelantaran anak dan istri.

“Saya merasa tidak senang dengan perbuatan suami saya, karena telah menelantarkan saya dan anak yang masih kecil-kecil, dan sebagaimana dengan Pasal pasal 49 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan Pasal 284 tentang perzinahan,” pungkasnya.

Awak media sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui via Whatsap ke Bhabinkamtibmas yang turut hadir dalam penggrebekan disalah satu Hotel di Stabat namun tak dibalas.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencari akses untuk menghubungi AN terkait dugaan penelantaran anak yang dituduhkan oleh DH. (FK)

Post Views: 794
Tags: 6 BulanDH akan Laporkan SuaminyaDiduga Tidak DinafkahiPolisiPolres langkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata
HUKRIM

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In