• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

Admin
18 Oktober 2024
Rubrik HUKUM
435
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman

RS (baju putih) diamankan di Polsek Sunggal. (Foto : Ist)

593
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas Polsek Sunggal menangkap RS dirumahnya, Kamis (17/10/24) malam.

RS diamankan karena diduga melakukan penistaan agama Islam melalui akun media sosialnya. Warga yang geram dengan ungkapan itu menggeruduk rumahnya.

Baca Juga

Tingkatkan Pelayanan, PN Medan Teken Kerjasama dengan IMAC

Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

Beruntung, petugas dari Polsek Sunggal yang menerima informasi itu segera mengamankannya.

Sekretaris Desa Mulyorejo, Dedi Irawan menerangkan, perbuatan RS itu diketahui telah dua kali di lakukannya. Kali pertama, pria yang bekerja sebagai pengusaha papan bunga itu juga di amankan petugas kepolisian.

“Iya, sudah dua kali. Setahun apa dua tahun yang lalu dia ditangkap juga. Tapi proses hukumnya saya tidak mengikuti,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (18/10/24).

Syukurnya, masyarakat yang menggeruduk rumah RS tidak bertindak anarkis. Pasalnya, massa yang mendatangi kediaman RS bukan cuma dari Desa Mulyorejo. Petugas Polsek Sunggal langsung meredakan emosi masyarakat dan mengamankannya.

“Tidak ada anarkis. Begitu masyarakat berkumpul kita langsung ke lokasi dan mengamankannya. Ada dari luar juga, bukan cuma warga sekitar,” kata Plh Kanit Intel Polsek Sunggal, Ipda Zulkifli Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).

Selanjutnya RS dibawa ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke Polres,” ujarnya.

Lakukan Pendalaman

Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kan belum 1 x 24 jam. Nanti kita lakukan pendalaman, pemeriksaan,” ucapnya di halaman Polrestabes Medan.

Gidion mengatakan, pihaknya dalam hal ini akan melakukan verifikasi terhadap pemuka agama.

“Tentunya konteks itu kan harus dilakukan verifikasi juga dengan ahli terkait. Mulai dari MUI, kemudian ahli agama,” ujarnya.

Gidion menyatakan, akan transparan dalam perkara tersebut.

“Kalau di amankan sudah kita amankan. Kalau tersangka, belum. Kita akan transparan dalam melakukan penyelidikan ini dan kita lakukan semaksimal mungkin,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Terkait motif belum, tunggu hasil penyidikannya. Setelah gelar perkara nanti saya kasih infonya,” ujarnya. (Red)

Tags: DidugaLakukan PendalamanMenistakan AgamaPolrestabes
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polrestabes Medan Tembak Pelaku Curat

Selanjutnya

Penarik Betor Tewas Ditikam

Baca Juga

Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
HUKUM

Tingkatkan Pelayanan, PN Medan Teken Kerjasama dengan IMAC

16 Juni 2025
570
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
HUKUM

Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

16 Juni 2025
571
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
HUKUM

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

12 Juni 2025
598
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
HUKUM

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

10 Juni 2025
575
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
HUKUM

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

6 Juni 2025
582
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
HUKUM

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

5 Juni 2025
578
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman

POPULER

  • Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3765 shares
    Share 1506 Tweet 941
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2178 shares
    Share 871 Tweet 545
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Strawberry Moon, Fenomena Alam Menakjubkan di Langit Juni: Bisa Dilihat di Indonesia

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
Diduga Menistakan Agama Polrestabes Lakukan Pendalaman
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In