• Latest
  • Trending
  • All
Baru Menikah 3 Bulan, Sofian Syah Dituntut Mati Bawa 100 Kg Ganja

Baru Menikah 3 Bulan, Sofian Syah Dituntut Mati Bawa 100 Kg Ganja

14 November 2023
BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

5 Januari 2026
Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Rebut Hadiah Gratisnya!

Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Rebut Hadiah Gratisnya!

5 Januari 2026
Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

5 Januari 2026
Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

5 Januari 2026
DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

5 Januari 2026
Stasiun Gas Pagardewa, Penggerak Utama Penyaluran Gas Bumi Sumatera hingga Jawa

Stasiun Gas Pagardewa, Penggerak Utama Penyaluran Gas Bumi Sumatera hingga Jawa

4 Januari 2026
Jajaran Polres Padang Lawas Lakukan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata

Jajaran Polres Padang Lawas Lakukan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata

4 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

4 Januari 2026
Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

4 Januari 2026
Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

4 Januari 2026
Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 4 Januari 2026: Edisi Minggu Seru!

Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 4 Januari 2026: Edisi Minggu Seru!

4 Januari 2026
Wamendagri Apresiasi Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

Wamendagri Apresiasi Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

4 Januari 2026
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Baru Menikah 3 Bulan, Sofian Syah Dituntut Mati Bawa 100 Kg Ganja

by Zulham
14 November 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Baru Menikah 3 Bulan, Sofian Syah Dituntut Mati Bawa 100 Kg Ganja
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Sofian Syah, warga Jalan Kutacane Desa Mendabe Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dituntut agar dipidana mati dalam persidangan di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/11/2023).

“Benar, tidak ada hal meringankan. Makanya hukuman mati,” tegas JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sri Hartati saat ditemui seusai sidang.

Baca Juga

BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, pria yang baru menikah 3 bulan tersebut dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 114  ayat  (2) UU  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yakni secara tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli (kurir) narkotika Golongan I jenis daun ganja kering seberat 100 Kg.

Majelis hakim diketuai Fauzul Hamdi pun melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan.

“Iya. Baru tiga bulan dia menikah. Mocok-mocok. Ikut sama bapaknya buruh bangunan ke Medan. Ntah kek mana, ada yang nyuruh dia bawa barang pakai becak. Rupanya isinya ganja. Minggu depan giliran kamilah nyampaikan pledoi,” kata Sri Wahyuni dari Posbakum PN Medan.

Sri Hartati dalam dakwaan menguraikan, Rabu (9/8/2023) dengan menggunakan jasa informan, tim Ditresnarkoba Polda Sumut memesan 100 Kg ganja kepada Irwansyah alias Iwan (masuk daftar pencarian orang / DPO) dengan harga Rp75 juta.

Sedangkan lokasi transaksi disepakati di Jalan Kenanga Raya, Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, terdakwa berusia 25 tahun tersebut menjumpai saksi polisi dengan mengendarai becak motor untuk memastikan apakah benar si pemesan barang.

Terdakwa mengajak saksi polisi masuk ke sebuah pekarangan rumah dan sesampainya di teras rumah tersebut Sofian Syah menurunkan 3 bungkus goni warna putih berisi daun ganja dari atas becak bermotor.

Sofian Syah langsung diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat diinterogasi, terdakwa mengatakan diupah Rp 1 juta untuk mengantarkan barang ke alamat dimaksud. (red)

 

Post Views: 81
Tags: Dituntut MatiGanjaSofian Syah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu
HEADLINE

BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

5 Januari 2026
Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026
HEADLINE

Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

5 Januari 2026
Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!
HEADLINE

Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

5 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!
HEADLINE

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

4 Januari 2026
Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut
HEADLINE

Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

4 Januari 2026
Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema
HEADLINE

Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

4 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In