• Latest
  • Trending
  • All
Balai Gakkum KLHK Sumut Didampingi Kejatisu Limpahkan Tersangka AS dan Barang Bukti ke Kejari Asahan

Balai Gakkum KLHK Sumut Didampingi Kejatisu Limpahkan Tersangka AS dan Barang Bukti ke Kejari Asahan

4 Maret 2025
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

29 Agustus 2025
Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut  Doakan Almarhum Affan Kurniawan

Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut Doakan Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

29 Agustus 2025
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

29 Agustus 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
Alatan Indonesia Gelar Webinar Nasional, Kupas Tuntas Penyusunan Indikator dan Target Kinerja RENSTRA

Alatan Indonesia Gelar Webinar Nasional, Kupas Tuntas Penyusunan Indikator dan Target Kinerja RENSTRA

29 Agustus 2025
Karo Merdeka Festival Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Parade Drumband dan Pasar Murah

Karo Merdeka Festival Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Parade Drumband dan Pasar Murah

29 Agustus 2025
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
Peringati HUT ke-80 RI, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Laksanakan Upacara dan Pemberian Beasiswa

Peringati HUT ke-80 RI, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Laksanakan Upacara dan Pemberian Beasiswa

29 Agustus 2025
IHSG dan Rupiah Menguat Tipis, Harga Emas Kembali Naik Dekati $3.400

IHSG dan Rupiah Menguat Tipis, Harga Emas Kembali Naik Dekati $3.400

29 Agustus 2025
Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

29 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Balai Gakkum KLHK Sumut Didampingi Kejatisu Limpahkan Tersangka AS dan Barang Bukti ke Kejari Asahan

by Yunsigar
4 Maret 2025
in HUKUM
Balai Gakkum KLHK Sumut Didampingi Kejatisu Limpahkan Tersangka AS dan Barang Bukti ke Kejari Asahan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) –Selain menyerahkan tersangka AS, Balai Gakkum KLHK Sumatera Utara didampingi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga melimpahkan barang bukti berupa ratusan kilogram sisik trenggiling dan satu unit mobil ke Kejaksaan Negeri Asahan, Selasa (4/3/2025).

Sunaryo yang merupakan selaku salah seorang penyidik Balai GAKKUM KLHK Sumut menjelaskan jika penyerahan tersangka AS, sisik trenggiling dan mobil ke Kejaksaan Negeri Asahan merupakan hasil dari penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

“Berkas untuk tersangka AS dinyatakan lengkap. Proses ini sudah tahap dua. Kegiatan ini merupakan tanggungjawab kami selaku penyidik Balai GAKKUM KLHK Sumut kepada pihak Kejaksaan,” jelasnya.

Dengan adanya penyerahan ini, lanjut Sunaryo, diharapkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Untuk proses perkembangannya, kita sudah melimpahkan proses penyidikan dari Medan kepada pimpinan di Jakarta,” terangnya.

Dirinya mengatakan, Balai GAKKUM KLHK Sumut saat ini baru menerbitkan satu SPDP untuk tersangka AS tersebut.

“Untuk ketiga tersangka lain, kita belum menerbitkan SPDP nya, karena proses penyelidikannya sebelumnya sudah kita serahkan kepada institusi mereka masing – masing,” katanya.

Masih menurut Sunaryo, pihak Balai GAKKUM KLHK Sumut saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial AHS tersebut.

“Karena kita saat ini masih memiliki satu alat buktinya bang. Untuk itu, tunggu saja perkembangan selanjutnya ya bang. Kita berkomitmen untuk menuntaskan perkara / kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling tersebut,” katanya sembari mengakhiri pembicaraan. (DEDDY)

Post Views: 38
Tags: Balai GakkumBarang BuktiDidampingi KejatisuKejari AsahanKLHK SumutLimpahkanTersangka AS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
9
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
7
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
19
Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi
HUKUM

Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

29 Agustus 2025
8
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
HUKUM

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

26 Agustus 2025
23
2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut
HUKUM

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

25 Agustus 2025
5
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In