• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Ayah Aniaya Anak Divonis 1,5 Tahun Penjara 

Admin
29 Februari 2024
Rubrik HUKUM
430
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis hakim saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Medan. (Foto : Ist)

586
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Rudi Alamsyah Hasibuan akhirnya divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (28/2/2024).

Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda Rp60 juta subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan penjara) selama 6 bulan.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

Majelis hakim diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya menyatakan sependapat dengan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Rahmayani Amir.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa diyakini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana terhadap anak kandungnya, berinisial B.

Yakni Pasal 80 Ayat (4) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dakwaan kesatu JPU.

Bedanya, majelis hakim memerintahkan JPU agar terdakwa ditahan di rumah tahanan (rutan).

Baik JPU, terdakwa maupun penasihat hukumnya memiliki hak yang sama selama 7 hari untuk menentukan sikap. Apakah menerima atau banding atas vonis yang baru dibacakan majelis hakim.

Sementara beberapa menit setelah persidangan, JPU yang ditanya wartawan mengatakan terdakwanya melakukan upaya hukum banding.

Informasi dihimpun, Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 15.30 WIB di halaman samping Kantor PDAM Tirtanadi Jalan Mangga, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Istri terdakwa mengirimkan pesan teks kepada terdakwa untuk mengambil Kartu Keluarga (KK). Korban dan ibunya kemudian berangkat ke Kantor PDAM Tirtanadi menggunakan sepeda motor yang diparkirkan di luar pagar.

Keduanya kemudian masuk ke dalam kantor menemui terdakwa dan terjadi cekcok dengan istrinya. Terdakwa emosi mencampakkan tasnya karena KK tidak ada. Yang ada Buku Nikah mereka.

Istrinya gak terima Buku Nikah mereka diambil terdakwa yang kemudian mengambil bet kantor terdakwa. Terdakwa spontan berusaha mengambil kembali bet tersebut dan dilemparkan ke arah korban. Korban ditolak dan keduanya terjatuh karena Budi memegangi baju ayahnya. Kaki kanan korban luka berdarah.

Terdakwa yang masih disulut emosi, kemudian mencabut plat Nomor Polisi (Nopol) sepeda motor yang terparkir dan dilemparkan ke wajah mengakibatkan bibir atas si anak luka robek. (Red)

 

Tags: 1.5 tahunAniaya AnakAyahDivonisPenjaraPN Medan
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Ade Jona: Terima Kasih Kepada Petugas KPPS Kerja Kerasnya Patut Diapresiasi

Selanjutnya

Huawei Membuka Babak Baru dan Pamerkan Rangkaian Produk Fashion-forward Kelas Atas di MWC 2024

Baca Juga

Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
576
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara

POPULER

  • Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6562 shares
    Share 2625 Tweet 1641
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5747 shares
    Share 2299 Tweet 1437
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7292 shares
    Share 2917 Tweet 1823
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
Ayah Aniaya Anak Divonis 15 Tahun Penjara
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In