• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HEADLINE

Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

redaksi3
13 Juli 2024
Rubrik HEADLINE, HUKUM
480
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
621
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu terus bergulir, setelah Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan satu tersangka lain berinisial BG, Eva Meliani Pasaribu (22) anak Sempurna melaporkan keterlibatan oknum TNI ke PUSPOMAD TNI di Jalarta, Jumat (12/7/2024).

Eva didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan pelaporan ini merupakan kelanjutan dari upaya mengusut tuntas kasus yang menewaskan anggota keluarganya.

Baca Juga

Sinopsis Film Horor ‘Jalan Pulang’ : Teror Gaib dan Perjuangan Seorang Ibu

Zhao Weiguo, Bos Besar Perusahaan Teknologi China Bakal Dieksekusi Mati karena Korupsi

‘Dreadout 3’ Game Karya Anak Bandung Bakal Rilis 2026 : Karakter Linda yang Makin Dewasa!

“Hari ini kami datang ke Puspomad bersama dengan Kontras, Bakumsu, KKJ untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI. Agar kasus ini segera mendapatkan titik terang,” ujar Irvan Saputra, Direktur LBH Medan saat mendampingi Eva.

Laporan ini diterima dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT. Adapun ada bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan, di antaranya keterangan saksi, percakapan telepon kepada pimred untuk take down berita, dan percakapan rekan korban terkait pemberitaan yang ditulis korban.

Selain itu, adanya bukti screenshot percakapan antara korban Rico Sempurna Pasaribu yang meminta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang langsung menyebutkan nama oknum TNI tersebut dan laman pemberitaan yang diduga memicu kemarahan HB kepada Rico Sempurna Pasaribu hingga akhirnya terjadi pembakaran kepada Rico dan keluarganya.

“Saya berharap kepada TNI terhadap kasus yang menimpa keluarga saya agar segera diusut tuntas. Kita bawa semua bukti untuk mendapatkan keadilan,” ujar Eva.

LBH Medan menilai ketiga tersangka yang ditetapkan hanyalah sebagai kaki tangan dari otak pelaku. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kepolisian masih belum menemukan motif dari tindak pidana tersebut.

Setelah melaporkan ke PUSPOM AD, tim KKJ, LBH Medan dan keluarga korban akan melakukan audiensi ke KOMNAS HAM dan KPAI agar kasus ini segera mendapat penanganan serius.

Berdasarkan kronologis kejadian dan isi pemberitaan, korban kerap kali menyinggung oknum TNI bahkan menyebutkan nama oknum yakni Koptu HB “Sayangnya ini tidak menjadi pertimbangan penyidik untuk memperluas penyidikan memeriksa oknum TNI tersebut hingga saat ini,” ujar Irvan.

Selain itu, ada sebuah kejanggalan dan ketidak konsistenan saat konferensi pers. Pertama, keterangan yang disampaikan oleh Kapendam Kodam I/BB Kolonel Inf. Rico Siagian pada 1 Juli 2024 lebih kurang 4 hari dari kejadian pembakaran langsung menyatakan jika kasus ini adalah kebakaran murni tanpa ada melakukan proses investigasi sebelumnya. Kedua, pada 10 Juli 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan jika tidak ada keterlibatan anggota TNI pada kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.

“Menurut kami sikap panglima terlalu dini, kita menduga ada keterlibatan TNI. Bukti dan saksi yang kita dapat menunjukkan akan hal itu. Harapannya jika memang ada anggota yang terlibat, harus ditindak tegas,” ujar Irvan.

LBH Medan berharap pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

“Tetapi apabila merujuk kepada teori kasualitas dalam hukum pidana, perlu ada motif kejadian yang menjadi sebab dari terjadinya tindak pidana, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI yang diberitakan oleh korban Rico,” ujar Irvan.

Terkait laporan ini, Irvan menduga ada pelanggaran pasal 340 jo 338 jo 187 KUHP Militer serta melanggar UUD 1945 sebagaimana diatur dalam pasal 28 dan UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 pasal 9, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2006 terkait The International Covenant on Civil and Politival Rights (ICCPR) dan Pasal 3 Jo Pasal 5 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM.

Oleh karena itu, LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis:
1. Mendesak Polda Sumut untuk transparan dalam memeriksa dan menginvestigasi kasus ini
2. Meminta Puspom AD TNI untuk segera menindak lanjuti Laporan dari Korban Eva M. Pasaribu
3. Ungkap motif pelaku eksekutor dan otak pelaku kasus pembakaran wartawan Tribata TV secara terang benderang.
4. Mengimbau kepada seluruh jurnalis dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal berjalannya kasus ini.

Tags: PUSPOMADSempurna PasaribuTNIWartawan
SendShare62SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polres Samosir Cek TKP Penemuan Mayat Pengunjung di Homestay

Selanjutnya

Minibus Dihantam KA, 2 Penumpang Tewas, 3 Warga Terluka

Baca Juga

Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
HEADLINE

Sinopsis Film Horor ‘Jalan Pulang’ : Teror Gaib dan Perjuangan Seorang Ibu

17 Mei 2025
574
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
HEADLINE

Zhao Weiguo, Bos Besar Perusahaan Teknologi China Bakal Dieksekusi Mati karena Korupsi

17 Mei 2025
570
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
HEADLINE

‘Dreadout 3’ Game Karya Anak Bandung Bakal Rilis 2026 : Karakter Linda yang Makin Dewasa!

17 Mei 2025
628
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
HUKUM

Bangun Narasi Buruk Kepada Harian Metro24, Wartawan dan Owner Tempuh Jalur Hukum Terhadap Konten Kreator “Bang Nanda Belawan”

17 Mei 2025
584
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
HEADLINE

Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Akhirnya Diblokir Komdigi  

16 Mei 2025
579
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
HUKUM

Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

16 Mei 2025
602
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

POPULER

  • Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • El Clasico Barcelona vs Real Madrid: Laga Penting Menuju Juara LaLiga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In