MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) geruduk Dinas Pariwisata Kota Medan, Polda Sumatera Utara dan Gardenia SPA/Massage Jalan M. Basir, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor, Rabu (9/10/2024).
Awalnya, puluhan mahasiswa yang sangat resah dengan dugaan praktek prostitusi berkedok SPA/Massage Gardenia yang memiliki 3 cabang di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kec Medan Tuntungan (dahulu bernama SPA SKY 88), Jalan M. Basir No 5, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor dan Jalan Bunga Asoka No 7 A, Asam Kumbang, Kec Medan Sunggal, mendatangi dengan melakukukan aksi damai di Dinas Pariwisata Kota Medan.
Dalam melakukan demo terkait Gardenia SPA/Massage diduga lokasi prostitusi, meminta pihak Dinas Pariwisata Kota Medan agar melakukan tindakan tegas terhadap izin SPA/Massage Gardenia itu.
“Saat itu kita dijumpai Sekretaris Dinas Pariwisata, Adri Ginting. Kita malah menduga bahwa Gardenia SPA/Massage tidak memiliki izinnya, karena sebelumnya Gardenia itu bernama SPA SKY 88 yang juga pernah di demo masyarakat. Jika punya izin, kita pertanyakan izin apa yang digunakan SPA Gardenia itu?, kita minta agar dilakukan pencabutan izin operasinya dan lakukan penutupan,” ungkap Amiruddin Siregar, Ketua Umum AMPK.
Selanjutnya puluhan mahasiswa itu menuju Polda Sumatera Utara untuk kembali melakukan aksi damainya dengan meminta agar Pihak Polri, terutama Poldasu agar mengusut tuntas dugaan praktek prostitusi yang dilakukan Gardenia SPA/Massage.
Setelah menyampaikan aspirasinya mengenai Praktek Prostitusi berkedok SPA/Massage Gardenia milik seorang wanita yang biasa dipanggil inisial F itu, para mahasiswa bergerak kesalah satu cabang Gardenia SPA/Massage Jalan M Basir, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor.
Namun saat tiba di lokasi, ternyata Gardenia SPA/Massage tutup dan tidak beroperasi. Kemudian para Mahasiswa yang tergabung dalam AMPK tetap melakukan orasinya di depan ruko yang terpajang Spanduk Gardenia SPA/Massage.
“Sebelumnya memang kita telah melayangkan surat pemberitahuan akan melakukan aksi damai mengenai dugaan praktek prostitusi di SPA/Massage Gardenia itu, mungkin karena takut, Gardenia SPA itu tutup, kita minta Kepolisian dan Dinas Pariwisata agar menutup permanen SPA Gardenia, jangan hanya saat aksi saja mereka menutupnya dan membukanya kembali. Kami minta pihak ketegasnya dan usut tuntas dugaan prostitusinya,” kata Amiruddin Siregar.
Menurut salah seorang narasumber yang tak ingin namaya diberitakan, Senin (30/9), bahwa dugaan adanya prostitusi di SPA Gardenia masih terus beroperasi di ke 3 SPA Gardenia itu. Pasalnya, dirinya yang melakukan investigasi langsung ke 3 lokasi SPA Gardenia itu, bahwa prostitusi dengan menyajikan wanita wanita “Bohay”, seakan tidak memperdulikan Aparat Penegak Hukum (APH), Muspika, Dinas Pariwisata Kota Medan, serta masyarakat sekitar, malah terkesan terang-terangan menawarkan berbagai menu sex, saat pengunjung pertama sekali masuk ke dalam dan disambut dan ditawarkan para perempuan yang disebut terapis oleh pihak Resepsionis SPA Gardenia itu.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Poldasu, AKBP Samosir ketika dikonfirmasi mengenai hal diatas, Minggu (29/9), hingga sampai berita ini di meja redaksi, belum juga memberi tanggapannya.
Panit Reknata Ditkrimum Poldasu, Iptu Binrod Situngkir ketika dikonfirmasi, Minggu (29/9), mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami akan hal prostitusi di SPA Gardenia itu.
“Terimakasih informasinya bang. Kita dalami ya bang,” katanya.
Terpisah, Kabid Pariwisata Kota Medan, Adri Ginting ketika dikonfirmasi mengenai perizinan SPA Gardenia yang dahulu bernama SKY 88, Minggu (29/9), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas Whatsapp wartawan. (Red)