• Latest
  • Trending
  • All
Akui Kekhilafan, Personel Satlantas Polres Labusel dengan Sopir Mobar Sepakat Berdamai

Akui Kekhilafan, Personel Satlantas Polres Labusel dengan Sopir Mobar Sepakat Berdamai

11 Februari 2024
Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

3 Agustus 2026
Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

2 Agustus 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Akui Kekhilafan, Personel Satlantas Polres Labusel dengan Sopir Mobar Sepakat Berdamai

by Yunsigar
11 Februari 2024
in HUKRIM
Akui Kekhilafan, Personel Satlantas Polres Labusel dengan Sopir Mobar Sepakat Berdamai

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Maringan Simanjuntak mengambil langkah persuasif untuk menyelesaikan perselisihan antara personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan sopir mobil barang (Mobar).

Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah saling menyadari kekhilafan dan memaafkan.

Baca Juga

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

“Personel Satuan Lalu Lintas dan sopir mobil barang itu sudah saling memahami kekhilafannya dan sepakat untuk berdamai,” ujar Maringan, Minggu (11/2/2024).

Dijelaskannya, perselisihan itu bermuka ketika personel Satlantas Polres Labusel, Aipda Hilal Fajar Rambe mengatur arus lalu lintas di Jalinsum Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Km 325-326 Medan – Bagan Batu pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Ketika itu, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tersebut mengatur arus lalin yang relatif ramai menggunakan tongkat bendera Flagmen.

Dari arah Medan menuju Bagan Batu melintas satu unit nobar jenis Mitsubishi Canter plat nomor polisi BM 9578 RU dikemudikan Didi Widana Putra.

Mobar tersebut mendahului mobil penumpang (mopen) di depan yang tidak diketahui identitasnya hingga sopir mengambil jalur terlalu ke kanan untuk menghindari kecelakaan, namun mendekati Aipda Hilal Fajar yang berada di bahu jalan sebelah kanan.

“Secara refleks Aipda Hilal Fajar Rambe mengibaskan tongkat bendera Flagmen sebagai aba-aba untuk memperlambat arus lalin, tapi terkena kaca sebelah kanan mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU terkena hingga pecah,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Maringan mengungkapkan, kronologis peristiwa salah paham itu diketahui setelah pihaknya mengambil keterangan kedua belah pihak, mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melalui upaya persuasif para pihak saling mengakui kekhilafan dan kelalaiannya hingga sepakat menyelesaikan kesalahpahaman itu secara kekeluargaan.

Saat ini, personel Satlantas Polres Labusel, Aipda Hilal Fajar telah dilakukan pemeriksaan di Si Propam.

“Telah dilakukan pendekatan persuasif kepada korban dan perdamaian secara kekeluargaan. Terhadap Aipda Hilal telah dibawa ke Si Propam Polres Labusel,” pungkas Maringan. (Red)

Post Views: 168
Tags: BerdamaiKekhilafanPersonelSatlantas Polres LabuselSopir Mobar
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In