MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Maringan Simanjuntak mengambil langkah persuasif untuk menyelesaikan perselisihan antara personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan sopir mobil barang (Mobar).
Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah saling menyadari kekhilafan dan memaafkan.
“Personel Satuan Lalu Lintas dan sopir mobil barang itu sudah saling memahami kekhilafannya dan sepakat untuk berdamai,” ujar Maringan, Minggu (11/2/2024).
Dijelaskannya, perselisihan itu bermuka ketika personel Satlantas Polres Labusel, Aipda Hilal Fajar Rambe mengatur arus lalu lintas di Jalinsum Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Km 325-326 Medan – Bagan Batu pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Ketika itu, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tersebut mengatur arus lalin yang relatif ramai menggunakan tongkat bendera Flagmen.
Dari arah Medan menuju Bagan Batu melintas satu unit nobar jenis Mitsubishi Canter plat nomor polisi BM 9578 RU dikemudikan Didi Widana Putra.
Mobar tersebut mendahului mobil penumpang (mopen) di depan yang tidak diketahui identitasnya hingga sopir mengambil jalur terlalu ke kanan untuk menghindari kecelakaan, namun mendekati Aipda Hilal Fajar yang berada di bahu jalan sebelah kanan.
“Secara refleks Aipda Hilal Fajar Rambe mengibaskan tongkat bendera Flagmen sebagai aba-aba untuk memperlambat arus lalin, tapi terkena kaca sebelah kanan mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU terkena hingga pecah,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Maringan mengungkapkan, kronologis peristiwa salah paham itu diketahui setelah pihaknya mengambil keterangan kedua belah pihak, mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah melalui upaya persuasif para pihak saling mengakui kekhilafan dan kelalaiannya hingga sepakat menyelesaikan kesalahpahaman itu secara kekeluargaan.
Saat ini, personel Satlantas Polres Labusel, Aipda Hilal Fajar telah dilakukan pemeriksaan di Si Propam.
“Telah dilakukan pendekatan persuasif kepada korban dan perdamaian secara kekeluargaan. Terhadap Aipda Hilal telah dibawa ke Si Propam Polres Labusel,” pungkas Maringan. (Red)