• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

Admin
29 Agustus 2024
Rubrik HUKUM
456
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana

Dua terdakwa kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu saat menjalani sidang perdana.

590
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua terdakwa kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu, Tengku Imran Yusuf alias Ampun (39) dan Syafwan Habibi (40), menjalani sidang perdana di Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/8/2024).

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Septian Napitupulu dalam dakwaannya menguraikan, para terdakwa merupakan hasil penggerebekan Polrestabes di ‘kampung narkoba’ Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria, Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (24/4/2024) lalu.

Baca Juga

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling dii PN Kisaran Kembali Ditunda

“Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,” kata Septian.

Tiga dari anggota tim penyidik lebih dulu masuk ke lokasi acap disebut ‘kampung narkoba’ tersebut berpura-pura memesan sabu dan menyerahkan uang Rp70 ribu kepada Syafwan Habibi.

Terdakwa Tengku Imran Yusuf alias Ampun mengambil sebagian narkotika sabu dari dalam plastik dan memasukkan ke dalam plastik klip kecil dan saat akan menyerahkan narkotika tersebut para saksi langsung menangkap kedua terdakwa sekaligus mengamankan 5 bungkus plastik klip sabu, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp114.000, 2 bungkus plastik klip kosong yang sebelumnya terletak di atas meja yang berada di hadapan para terdakwa, sebagai barang bukti.

Kemudian dilakukan interogasi di mana terdakwa Tengku Imran Yusuf alias Ampun mendapatkan narkotika tersebut dari seorang dengan panggilan Leo dengan harga Rp2 juta namun pembayaran setelah narkotika tersebut terjual.

Sedangkan narkotika sabu tersebut akan dijual seharga Rp2,5 juta. Kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan kesatu, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Menjawab pertanyaan majelis hakim diketuai Nani Sukmawati, kedua terdakwa kemudian berkompromi dengan penasihat hukumnya Armini Nainggolan.

“Tidak mengajukan keberatan (eksepsi) Yang Mulia,” kata Armini. Nani Sukmawati pun melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan keterangan para saksi dari JPU. (Red)

Tags: 2 TerdakwaKampung NarkobapenggerebekanSidang Perdana
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Pj.Bupati Langkat Pimpin Persiapan dan Peninjauan, Menyambut Kedatangan Presiden

Selanjutnya

Polres Samosir Pastikan Pendaftaran Vandiko-Ariston ke KPU Berjalan Tertib

Baca Juga

2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

18 Juni 2025
663
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

18 Juni 2025
588
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling dii PN Kisaran Kembali Ditunda

17 Juni 2025
593
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Kepala Lapas Binjai Hadiri Entry Meeting Audit Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung

16 Juni 2025
576
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Tingkatkan Pelayanan, PN Medan Teken Kerjasama dengan IMAC

16 Juni 2025
572
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Relawan Desak Polda Sumut Segera Tangkap Pria Penghina Bobby-Jokowi

16 Juni 2025
574
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana

POPULER

  • 2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    4824 shares
    Share 1930 Tweet 1206
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2502 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Trio GJLS Ungkap Nazar Unik Jika Penonton Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu Capai Target

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan Kampung Narkoba Jalani Sidang Perdana
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In