• Latest
  • Trending
  • All
2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

9 Mei 2023
Muslim Afrika Selatan dan Inggris Diperkirakan Mulai Puasa 18 Februari 2026

Muslim Afrika Selatan dan Inggris Diperkirakan Mulai Puasa 18 Februari 2026

16 Februari 2026
Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

16 Februari 2026
Hingga Februari 2026, Sebanyak 1.711 Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

Hingga Februari 2026, Sebanyak 1.711 Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

16 Februari 2026
Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS

Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS

16 Februari 2026
Sempat Ditangguhkan, UpScrolled Kembali Hadir di Google Play

Sempat Ditangguhkan, UpScrolled Kembali Hadir di Google Play

16 Februari 2026
Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di AS

Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di AS

16 Februari 2026
Harga Sejumlah Kebutuhan Pangan Stabil di Awal Pekan, Meskipun Sebagian Bertahan Mahal

Harga Sejumlah Kebutuhan Pangan Stabil di Awal Pekan, Meskipun Sebagian Bertahan Mahal

16 Februari 2026
Wali Kota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Hut ke-79 Harian Waspada

Wali Kota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Hut ke-79 Harian Waspada

16 Februari 2026
Kajari Karo Hadiri Sosialisasi Jaga Desa Perkuat Sinergi Pengawasan Dana Desa

Kajari Karo Hadiri Sosialisasi Jaga Desa Perkuat Sinergi Pengawasan Dana Desa

16 Februari 2026
Viral, Siswa SMA Diinjak-injak Gerombolan Pelajar Lain di Komplek MMTC

Viral, Siswa SMA Diinjak-injak Gerombolan Pelajar Lain di Komplek MMTC

16 Februari 2026
Bupati Langkat Salurkan ZIS Baznas 2026, Siswa dan Guru Ngaji Terdampak Banjir Terima Bantuan

Bupati Langkat Salurkan ZIS Baznas 2026, Siswa dan Guru Ngaji Terdampak Banjir Terima Bantuan

16 Februari 2026
LBH LMP Karo Bantah Tuduhan Keterlibatan Pengurus LMP dalam Judi dan Narkoba

LBH LMP Karo Bantah Tuduhan Keterlibatan Pengurus LMP dalam Judi dan Narkoba

16 Februari 2026
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

by Ratih
9 Mei 2023
in HUKRIM
2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero
FacebookWhatsappTelegram

Polrestabes Medan di Jalan HM Said No. 1 Medan yang diminta segera menuntaskan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Dirut PT Juanta Cibero. (Istimewa)


Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Direktur Utama (Dirut) PT Juanta Cibero, Rosmala Sebayang dikabarkan kembali mangkir dari panggilan polisi. Ia disebut sudah 2 kali dipanggil oleh penyidik Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Rosmala Sebayang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor: LP/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 November 2022 oleh pelapor Wistiandari Amrimarta.

Namun pada 9 Desember 2022, Polda Sumut melimpahkan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 juta tersebut ke pihak Polrestabes Medan.

Wistiandari Amrimarta mengatakan hingga kini Rosmala Sebayang belum pernah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polrestabes Medan.

“Menurut keterangan polisi, Rosmala Sebayang kembali mangkir, padahal pihak penyidik sudah 2 kali mengirimkan undangan untuk meminta klarifikasi menindaklanjuti laporan saya,” kata Wistiandari Amrimarta kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) pagi.

Oleh karena itu, dirinya berharap pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dapat menjemput paksa yang bersangkutan karena dinilai tidak ada itikad baik dan kooperatif.

“Saya berharap pihak Polrestabes Medan dapat secepatnya memproses laporan saya yang telah dilimpahkan Polda Sumut, kalau yang bersangkutan tidak kooperatif, langsung saja jemput paksa, jangan sampai kasus ini tunggu viral dulu baru ditindak,” tegasnya.

Wistiandari juga mengatakan telah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan yang mana menerangkan bahwa penyidik telah mendengarkan keterangan saksi.

Selain itu, Ia juga sudah mengumpulkan berbagai bukti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rosmala Sebayang.

“Bukti ada, kalau laporan kan harus ada alat bukti dan saksi. Semuanya komplit, makanya surat laporan saya diterima,” sebutnya.

Dikatakannya, kasus ini bermula pada 2021 lalu saat terlapor menjual saham kepada dirinya. Namun setelah uang dibayarkan, ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.

“Kemudian Saya melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor agar mengembalikan uang saya, namun somasi saya tidak diindahkan, sehingga saya menempuh jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari terlapor,” pungkasnya.

Terkait laporan itu, Rosmala Sebayang ketika dikonfirmasi melalui via telepon 0813 7680 **** mengelak berkomentar dengan mengaku sedang berada di luar kota. 

“Saya lagi di luar kota,” jawabnya seraya mematikan telepon selulernya. 

Saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com via WhatsApp (WA), Rosmala Sebayang tidak kunjung membalas meskipun pesan WA masuk dan sudah centang biru.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan akan mendalami kasus tersebut dan mengaku segera menuntaskan laporan tersebut.

“Kami telah mengantensikan kasus ini. Segara kami tuntaskan, mohon waktunya,” tegas Kompol Fathir. (red)

Post Views: 105
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In