• Latest
  • Trending
  • All
18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan Gol di Polresta Deli Serdang

18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan Gol di Polresta Deli Serdang

25 Juli 2024
Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

11 September 2026
P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

11 September 2026
Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

11 September 2026
Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

11 September 2026
Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

10 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

10 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan Gol di Polresta Deli Serdang

by redaksi3
25 Juli 2024
in HUKRIM
18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan Gol di Polresta Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG  (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 18 pemain judi di Kabupaten Deli Serdang, bernasib sial. Pasalnya, ke-18 pelaku ini dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, dan dijebloskan ke jetuji besi.

Ke-18 pelaku ditangkap dalam rentang waktu tujuh bulan, medio Januari hingga Juli 2024.

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

“Para tersangka kita amankan karena bermain judi, baik online (togel) maupun jenis tembak ikan,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar didampingi Kanit Pidum, Iptu Riki Sitanggang kepada wartawan, Rabu sore (24/7/2024).

Disebutkan Risqi, dari 12 kasus perjudian itu, enam perkara sudah dilimpahkan ke jaksa, sedangkan enam perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Enam kasus perjudian yang saat ini masih dalam penyelidikan merupakan hasil pengungkapan bulan Juni dan Juli 2024, yang empat di antaranya kasus judi togel dan dua lainnya kasus judi tembak ikan. “Empat kasus akan segera kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” sebutnya.

Sedangkan, dua kasus judi jenis tembak ikan, imbuh Riski, merupakan hasil penindakan, pada 18 Juli 2024 lalu, sekira pukul 00.30 WIB. Trmpst kejadian perkara (TKP) di Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang.

Pengungkapan kasus judi tembak ikan itu, kata Risqi lagi, berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, benar saja ada praktik judi tembak ikan di sebuah warung di Talun Kenas.

Petugas langsung menggerebek lokasi tersebut. Pada penggerebekan itu, petugas mengamankan lima tersangka, masing-masing inisial TO, selaku pengawas; RTT anak Cip atau yang memonitor Cip; DS, MD, dan ND, sebagai pemain.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah meja judi tembak ikan, handphone merek Vivo, satu buka tulis dan uang Rp1.035.000.

Selanjutnya, barang bukti dan kelima tersangka dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk kepentingan penyelidikan.

“Para tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya. (ARI)

Post Views: 271
Tags: 18 PemainGol Polresta Deli SerdangJudi onlineTembak Ikan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In