• Latest
  • Trending
  • All
Tertipu Pembuatan Surat Izin Palsu, Jojor Rosmaida Laporkan Salon Tini

Tertipu Pembuatan Surat Izin Palsu, Jojor Rosmaida Laporkan Salon Tini

10 Juni 2024
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tertipu Pembuatan Surat Izin Palsu, Jojor Rosmaida Laporkan Salon Tini

Agar Tidak Ada Korban Lainnya

by redaksi3
10 Juni 2024
in HUKRIM
Tertipu Pembuatan Surat Izin Palsu, Jojor Rosmaida Laporkan Salon Tini
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (STARBERITA.COM) – Jojor Rosmaida Situmeang, Owner Yayasan Yundri Managemet School tertipu oleh Salon Tini yang mengaku bisa menguruskan surat izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Jojor Rosmaida yang merasa tertipu akan melaporkan Salon Tini ke pihak berwajib agar memberikan efek jerah dan tidak ada lagi korban lainnya. Hal ini disampaikannya kepada Wartawan, Senin (10/6/2024).

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Ia mengaku dalam pengurusan surat izin ke DPMPTSP Kota Medan melalui Salon Tini pada bulan Desember 2023 dan selesai pada Febuari 2024. “Surat izin itu diberikan langsung oleh pemilik Salon Tini Kepada saya,

saya percayakan pengurusan surat perizinan Yayasan Yundri Managemet School ke pemilik Salon Tini karena dia mengaku  sudah sering mengurus surat izin ke dinas tersebut,” ujarnya.

“Dalam pegurusan perizinan saya dikenakan biaya sepuluh juta degan Tini Salon yang katanya biasa mengurus. Saya sangat kecewa dan tertipu oleh Salon Tini ternyata surat teraebut palsu. Saya sudah mendatangi kantor dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Puntu di Jalan AH Nasution dan menunjukan  surat izin tersebut teryata palsu,” katanya.

Ia pun disarankan oleh pihak DPMPTSP untuk melaporkan ke pihak berwajib masalah tersebut. “Pihak dinas mendukung saya untuk melaporkan Salon Tini ke Polisi, mungkin bukan saya aja korbanya. Diduga banyak lagi korban korban lain,” jelasnya.

“Saya berharap kepada pemeritahan Kota Medan khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar mencabut perizinan Salon Tini dan saluran dana yang berbentuk Lembaga khusus pelatihan (LKP) ke Salon Tini di Jalan Denai agar jagan sampai banyak korban korban lain lagi,” tutupnya. (SAP)

Post Views: 407
Tags: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu PintuDPMPTSKota Medansurat izin palsu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In