KARO (HARIANSTAR.COM) – Aktivis anti korupsi Berinisial C.S ( 48) Warga Kecamatan Medan Timur, Kota Madya Medan – Sumut berencana akan membuat pengaduan ke Aparat penegak hukum ( APH) terkait dengan adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) pada pengunaan dana desa Lau Mulgab, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo sejak 2022 – 2024.
Sesuai informasi sejak Kepala Desa ( Kades) Lau Mulgab di Jabat oleh Davit Tarigan pengunaan dana desa ( DD) semakin semrawut dan sangat Kuat terindikasi KKN.
” Adanya informasi mengenai KKN pada pengunaan dana desa Lau Mulgap segera akan kita buat pengaduan ke penegak hukum ” ujar CS.
Kades Lau Mulgab, Davit Tarigan yang Di konfirmasi pada Kamis (15/10/2025) mengatakan sudah sesuai prosedur dalam penggunaan dana desa ” jika ada waktu, datang ke mari pak, agar kita cek bersama sama ” ujar kades Lau Mulgab.
Saat di singgung apakah pernah di undang ke polres Tanah Karo terkait pengaduan masyarakat Davit Tarigan mengatakan tidak ada.(red)