• Latest
  • Trending
  • All
Saudara Kandung Diduga Rampas Hak Waris Saudaranya

Saudara Kandung Diduga Rampas Hak Waris Saudaranya

3 April 2024
Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

21 Agustus 2026
Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

21 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

21 Agustus 2026
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

21 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Saudara Kandung Diduga Rampas Hak Waris Saudaranya

by Yunsigar
3 April 2024
in HUKRIM
Saudara Kandung Diduga Rampas Hak Waris Saudaranya

Padlina didampingi kuasa hukumnya.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Diduga merasa terzolimi terkait tanah warisan oleh saudara kandung, Fadlina Raya Lubis (55), warga Jalan Letda Sudjono, Kel Bandar Selamat, Kec Medan Tembung, melalui kuasa hukumnya, Mahmud Irsyad Lubis, SH melakukan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 279/Pdt.G/2024/PN Mdn.

Menurut Mahmud Irsyad Lubis SH didampingi Iskandar SH kepada wartawan, Rabu (3/4/2024), hal itu berawal mengenai lahan tanah dan bangunan di Jalan Letda Sudjono No 163, Kel Bandar Selamat, Kec Medan Tembung berdasarkan SHM No 104 atas milik Hj Maryam Batubara.

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

“Dikarenakan Hj Maryam Batubara wafat tahun 2001, Sertifikat tersebut beralih ke ahli waris anak Alm Hj Maryam Batubara yang terdiri dari 6 orang, yaitu Fahril Fauzi Lubis, Fadlina Raya Lubis, Alm Yahya Payungan Lubis, Masdelina Lubis, Hasan Basri Lubis dan Alm Budi Iskandar Lubis yang meninggal tanpa memiliki anak,” kata Mahmud Irsyad.

Lanjutnya setelah surat tanah No 104 dengan ahli waris tersebut, Fadlina Raya Lubis dan Alm Yahya Payungan Lubis membuat kuasa No 33 tanggal 10 Mei 2001 kepada penerima kuasa Fahril Fauzi Lubis, Masdelina Lubis dan Hasan Basri Lubis, dengan tujuan untuk melakukan penjualan tanah beserta bangunan tersebut.

“Tetapi di tahun 2023 saat adanya gugatan ahli waris di Pengadilan Agama Medan, justru Fadlina Raya Lubis mendapati dan terkejut adanya Perikatan Jual Beli (PJB) No 68 tanggal 31 Juli 2006 yang dibuat oleh Notaris Alina Hanum SH yang kini Protokolnya Notaris Faridah Hanum SH, padahal Fadlina Raya Lubis tidak pernah hadir kehadapan Notaris tersebut, apalagi menandatangani PJB tersebut, bahkan ada juga surat kuasa No 69 tanggal 31 Juli 2006 yang tidak pernah dibuat Fadlina Raya Lubis, atas dasar itu, Fadlina Raya Lubis melakukan Gugatan Perdata di PN Medan, serta nantinya akan mempidanakan hal tersebut,” terang Mahmud Irsyad.

Mahmud Irsyad menerangkan bahwa pihaknya selalu kuasa hukum telah memblokir SHM 104 di Kantor BPN Medan.

“Hal itu sebagai upaya agar tergugat yang tak lain saudara klien kami, tidak melakukan hal yang lebih jauh lagi, makanya telah kita lakukan blokir pada tanggal tanggal 27 Maret 2023,” katanya.

Terpisah, Padlina Raya Lubis kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya merasa tidak beruntung punya saudara, karena dirinya merasa terzholimi akan hal harta warisan milik orangtuanya, serta dirinya meyakinkan bahwa tidak pernah membubuhkan tanda tangan di dalam Surat kuasa No 33, tanggal 10 Mei 2001 dan No 69 tanggal 31 Juli 2006.

“Melalui kuasa hukum, saya meminta keadilan, apalagi ada hak saya sebagai ahli waris, inilah yang selama ini saya rasakan oleh saudara saya, terutama abang saya,” bebernya sambil menyeka air matanya. (Irwan)

Post Views: 527
Tags: DidugaRampas Hak WarisSaudara KandungSaudaranya
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In