• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

23 Mei 2024
Serangan Israel-AS Dilaporkan Tewaskan Menhan Iran dan Komandan IRGC 

Serangan Israel-AS Dilaporkan Tewaskan Menhan Iran dan Komandan IRGC 

28 Februari 2026
Serangan AS Tewaskan 51 Pelajar Perempuan Iran, Araghchi: Kami akan Balas

Serangan AS Tewaskan 51 Pelajar Perempuan Iran, Araghchi: Kami akan Balas

28 Februari 2026
Iran Targetkan Pangkalan AS, Ledakan Guncang Abu Dhabi dan Riyadh

Iran Targetkan Pangkalan AS, Ledakan Guncang Abu Dhabi dan Riyadh

28 Februari 2026
Bulog Sumut Dampingi Mendag RI Sidak di Pasar Gambir dan Ritel Modern Kota Tebing Tinggi

Bulog Sumut Dampingi Mendag RI Sidak di Pasar Gambir dan Ritel Modern Kota Tebing Tinggi

28 Februari 2026
Dewan Pengawas Bulog Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Beras SPHP dan Minyak Goreng

Dewan Pengawas Bulog Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Beras SPHP dan Minyak Goreng

28 Februari 2026
Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Wabub Langkat Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Wabub Langkat Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

28 Februari 2026
Pemkab Palas Ikuti Rapat Kunjungan Gubsu Ke Kabupaten Palas Dalam Rangka Safari Ramadhan Tingkat Provsu

Pemkab Palas Ikuti Rapat Kunjungan Gubsu Ke Kabupaten Palas Dalam Rangka Safari Ramadhan Tingkat Provsu

28 Februari 2026
Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

28 Februari 2026
Iran Balas Serang dengan Rudal dan Drone, Israel Tutup Sekolah dan Bandara

Iran Balas Serang dengan Rudal dan Drone, Israel Tutup Sekolah dan Bandara

28 Februari 2026
Serangan AS Targetkan Penghancuran Program Nuklir Iran

Serangan AS Targetkan Penghancuran Program Nuklir Iran

28 Februari 2026
Israel dan AS Serang Iran, Ledakan Terdengar di Teheran

Israel dan AS Serang Iran, Ledakan Terdengar di Teheran

28 Februari 2026
Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

28 Februari 2026
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

by Yunsigar
23 Mei 2024
in HUKRIM
Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu
FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap praktik dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Kamis (23/5/2024) menjelaskan, dalam kasus dugaan tipu gelap pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk itu, pihaknya mengamankan dua orang tersangka.

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

“Dugaan tipu gelapnya terkait pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk. Korbannya mengalami kerugian sekitar 270 juta rupiah,” terang Gurbacov didampingi Kasi Humas, AKP Sujono.

Adapun diduga kedua tersangka, AH alias Asrul (41), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan dan ASS (56), warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kata dia, dugaan tipu gelap itu bermula dari adanya kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk tegangan tinggi PLN oleh PT Synerga Tata Internasional di wilayah Kabupaten Labusel.

Kedua tersangka sepakat melakukan perjanjian dengan korban Parlindungan Lumbantobing dengan nilai pembebasan mencapai Rp270.000.000,-.

Namun, belakangan kedua tersangka tidak bisa menepati janjinya hingga korban melaporkan kasus itu ke Polres Labusel.

“Perjanjian yang telah disepakati awal tidak sesuai sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya ke Polres Labusel,” sebutnya.

Dari pengungkapan itu turut disita barang bukti, 1 lembar kwitansi penyerahan uang Rp 225.000.000,- 14 lembar slip penyetoran uang kepada rekening tersangka dengan total mencapai Rp270.000.000.

Kemudian, 1 bundel print screenshoot chating WhatsApp antara korban Parlindungan Lumbantobing dengan tersangka terkait proyek pembebasan lahan tersebut.

“Selain itu, kita amankan barang bukti 1 unit handphone (HP) milik tersangka Abdullah Harahap alias Asrul untuk berkomunikasi dengan korban, dan 1 HP tersangka ASS,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (Red)

 

Post Views: 129
Tags: Pembangunan GarduPembebasan LahanPolres LabuselUngkap Dugaan Tipu Gelap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In