MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengaku tidak mengetahui anggota DPRK Simeulue berinisial AS ikut terjaring razia di tempat hiburan malam (THM) Helen’s di Jalan A Rifai, Medan, beberapa waktu lalu.
“Saya tidak tahu bahwa pengunjung THM Helen’s yang terjaring razia itu salah satunya anggota DPRK Simeuleu berinisial AS,” aku Kombes Andi didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (13/11/2025).
“Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan KTP yang bersangkutan itu berstatus sebagai wiraswasta. Karena ramainya pemberitaan bahwa salah satu pengunjung THM Helen’s yang terjaring razia itu merupakan anggota dewan, anggota melakukan pengecekan itu benar pengunjung berinisial AS merupakan anggota DPRK Simeulue,” katanya.
Andy mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap AS yang terjaring razia itu dinyatakan terbukti mengonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.
“Dari assessment yang dilakukan terhadap AS direkomendasi harus menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Focus,” ungkapnya.
Disinggung mengenai dari mana anggota DPRK Simeuleu itu mendapatkan barang bukti narkoba, Andy menyebutkan masih melakukan pendalaman.
“Iya, (AS) mengakui baru pertama kali mengonsumsi narkoba dan bukan sebagai kurir ataupun bandar. Namun begitu, personel tengah mengembangkan kasus peredaran narkotika tersebut. Mohon dukungan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.




























