• Latest
  • Trending
  • All
Penetapan Tersangka Penganiayaan sesuai Prosedur, Polda Sumut: Kita Bekerja Profesional

Penetapan Tersangka Penganiayaan sesuai Prosedur, Polda Sumut: Kita Bekerja Profesional

23 Januari 2024
Bobby Nasution, Gubernur Termuda Tumpuan Harapan Kaum Buruh, Nelayan dan Guru Honor

Pascabencana Sumut, Bobby Nasution Dorong Tutup Korporasi Perusak Hutan dan Kucurkan Rp430 Miliar

13 Januari 2026
Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

Polisi Intensifkan Penyelidikan Maling 2 Motor Pendeta

13 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

13 Januari 2026
Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

13 Januari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Sumut: Sektor Keuangan Nonbank Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global 2025

13 Januari 2026
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

13 Januari 2026
Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

13 Januari 2026
Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

13 Januari 2026
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penetapan Tersangka Penganiayaan sesuai Prosedur, Polda Sumut: Kita Bekerja Profesional

by Yunsigar
23 Januari 2024
in HUKRIM
Penetapan Tersangka Penganiayaan sesuai Prosedur, Polda Sumut: Kita Bekerja Profesional
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Polda Sumut dalam Hal ini Polrestabes Medan, memenangkan gugatan sidang praperadilan (Prapid) atas perkara penetapan tersangka penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Bertempat di Ruang Sidang Cakra 5, Majelis Hakim Tunggal PN Medan, Bulhadi Nasution, menolak permohonan Harianto sebagai pemohon dalam sidang praperadilan Nomor: 89/Pid.Pra/2023/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Harianto sebelumnya mengajukan gugatan Praperadilan ke PN terhadap Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan atas penetapan tersangka, penangkapan serta penahanan dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 351 KUHPidana sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B /4063/XII/2023/SPKT/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 7 Desember 2023, yang ditangani oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dari hasil gelar persidangan Prapid PN Medan memutuskan, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh termohon yakni Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B /4063/ XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 07 Desember 2023, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dimana hasil penyidikan perkara tersangka Harianto sebagai pemohon sudah dikirimkan ke pihak Kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah dilimpahkan (P22) sebagaimana bukti-bukti yang telah termohon dalilkan di dalam persidangan.

Sehingga dilimpahkannya perkara dari termohon kepada pihak Kejaksaan sehingga status penahanan pemohon Harianto sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab termohon melainkan pihak Kejaksaan, sehingga tidak relevan untuk dimintai pertanggungjawaban kepada termohon.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan Polrestabes Medan memenangkan sidang Prapid di PN Medan atas perkara penetapan tersangka penganiayaan tersebut.

“Polisi selalu bekerja Profesional, jika terdapat dugaan kekeliruan dalam Mekanismenya tentu bisa di uji dalam persidangan,” katanya. (Red)

Post Views: 87
Tags: Penetapan TersangkapenganiayaanPolda SumutProfesionalProsedur
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower
HUKRIM

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi
HUKRIM

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V
HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

10 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In