• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Desak Kajatisu Usut Tuntas Kasus Pemerasan Jaksa Eka Kartika Turnip

LBH Medan Desak Kajatisu Usut Tuntas Kasus Pemerasan Jaksa Eka Kartika Turnip

17 Mei 2023
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

17 Februari 2026
Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

17 Februari 2026
Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

17 Februari 2026
Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

17 Februari 2026
Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

17 Februari 2026
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

16 Februari 2026
Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

16 Februari 2026
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LBH Medan Desak Kajatisu Usut Tuntas Kasus Pemerasan Jaksa Eka Kartika Turnip

by Ratih
17 Mei 2023
in HUKRIM
LBH Medan Desak Kajatisu Usut Tuntas Kasus Pemerasan Jaksa Eka Kartika Turnip
FacebookWhatsappTelegram

Jaksa Eka Kartika Turnip (EKT) menundukkan kepalanya saat digiring keluar ruangan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumut.(Istimewa)


Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

MEDAN (HARIANSTARMCOM)  –  Viralnya video dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum Jaksa Kejari Batubara, Eka Kartika Turnip (EKT), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pun angkat bicara.

Direktur Umum LBH Medan Irvan Saputra SH MH meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“LBH Medan mendorong Kajati Sumut untuk mengusut tuntas kasus tersebut yang kami yakini tidak hanya dilakukan oleh satu oknum jaksa saja serta menindak tegas dengan mencopot dan mempidanakan EKT yang diduga melakukan pemerasan terhadap SL (ibu tersangka),” tegas Irvan dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Irvan juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan LHKPN jaksa EKT, karena ia menduga jaksa EKT telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali. 

“Tidak hanya itu, LBH Medan meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik jaksa EKT, karena diduga aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali,” tegasnya.

Oleh karena itu dengan adanya dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, LBH Medan sebagai lembaga yang konsentrasi terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menduga jaksa EKT melanggar Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Sipil dan Politik, Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” tegasnya.

Tak cukup pemeriksaan etik, lanjut Irvan, ia juga mengecam agar oknum jaksa Kejari Batubara itu juga dipersangkakan dengan pasal pemerasan yakni Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

“Tak cukup sampai di situ, LBH Medan juga meminta agar jaksa EKT juga dipersangkakan dengan pasal pemerasan dan minta tidak cukup pemeriksaan etik saja dalam hal ini Aswas Bidang Pengawasan. Tetapi dugaan tindak pidananya harus di tindak lanjuti. Dan diduga tidak mungkin dia main sendiri itu,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Irvan mengatakan, LBH Medan pada 13 Mei 2023 memperoleh informasi terkait SL yang merupakan Ibu kandung dari tersangka (MRR), yang pada 12 Januari 2023 ditangkap oleh Polres Batubara karena diduga kepemilikan sabu.

SL Diduga diperas oleh oknum jaksa berinisial EKT yang terjadi di Kejari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

“Hal ini tak lepas karena SL melaporkan kejadian tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Peristiwa ini juga viral karena SL sempat merekam aksi dugaan pemerasan tersebut,” kata Irvan.

Lanjutnya, dari informasi yang berkembang, saat SL bertemu dengan jaksa EKT yang dijembatani oleh Aiptu FZ langsung dimintai uang Rp 100 juta agar kasus MRR segera bisa diurus.

“Karena angka yang disebutkan cukup besar, lalu jaksa EKT menurunkan menjadi Rp 80 juta yang uang mukanya harus diberikan di hari pertemuan tersebut. Jika uangnya tidak diberikan, MRR akan dikenakan pasal sebagai pengedar narkoba. SL pun terpaksa memberikan uang muka sebesar Rp 20 juta dan sisanya dicicil tiap minggu dengan total yang sudah diserahkan sebesar Rp 35 juta,” tandasnya.(red)

Post Views: 76
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In