• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

15 Maret 2025
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

by Yunsigar
15 Maret 2025
in HUKRIM
Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Pasca Pelaporan oleh BPD dan Masyarakat Desa Pasar VI Natal, Kepala Desa ‘Muhammad Syafii kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tahun 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Muhammad Syafii saat bertemu awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan hendak meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pada, Jum’at (14/3/2025) siang.

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

“Iya, kita diperiksa hari ini atas adanya laporan dari BPD terkait DD 2024,” jawab Kades singkat.

Selain kades, Ketua BPD Aspin SH dan bersama sejumlah warga Desa Pasar VI Natal itu pun juga turut diperiksa. Kades pasar VI Natal sebagai terlapor diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik Kejari Madina. Kemudian disusul Ketua BPD bersama sejumlah warga berstatus pelapor.

Ketua BPD Pasar VI Natal Aspin mengatakan, Kepala Desa mereka tersebut dilaporkan ke Kejari Madina pada 4 Maret 2025 denga nomor surat laporan 013/SU/DUMAS/BPD-PSVI/II/2025.

“Dan hari ini kami dipanggil Kejari Madina untuk dimintai keterangan, terus ada enam warga juga yang diperiksa hari ini termasuk saya dan satu orang anggota BPD Pasar VI Natal, tokoh masyarakat sebagai Guru Mengaji Magrib dan tiga orang lainnya perwakilan masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Informasi diperoleh, pada saat pemeriksaan berlangsung, Kepala Desa Pasar VI Natal Muhammad Syafii kepada penyidik telah mengakui bahwa kegiatannya di tahun 2024 adalah salah dan belum selesai, pengakuan ini seakan membuktikan kegagalannya dalam menjalankan roda kepemimpinan di Desanya padahal diketahui bahwa masa berlaku dari anggaran tersebut sudah berakhir ditandai dengan bergantinya tahun.

Jika di artikan dari pengakuannya tersebut yang mengatakan kegiatannya salah dan belum selesai, berarti sudah terungkap bahwa penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 diduga tidak tepat sasaran sesuai peruntukannya, dengan kata lain penggunaan DD 2024 Desa Pasar VI Natal tidak jelas dan penuh kebohongan. Sehingga menimbulkan asumsi keras bahwa Pasar VI sedang tidak baik baik saja akibat ulah dan perbuatan seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab.

Selain persoalan Dana Desa, pemeriksaan tersebut pun sampai kepada permasalahan Aset Desa yang bersumber dari Hibah Desa Pasar V tahun 1987, dimana oleh Kepala Desa ‘Muhammad Syafii telah diterbitkan surat lahan/tanah Lokasi SD 375 Sosial dengan surat terbaru tahun 2024 tanpa mengikuti isi dalam surat hibah pertama tersebut.

Dimana sebelumnya, aset tanah desa di SD 375 Sosial Natal yang berada di Desa Pasar VI Natal tersebut seluas 11.000 meter, sesuai dengan bukti surat hibah tanah yang diterbitkan pada tahun 1987 oleh Kepala desa Pasar V masa priode Sabaruddin dan Camat Natal pada saat itu dijabat Zainul Kamal Pohan ke Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP-3).

“Anehnya baru- baru ini lahir surat baru yang dikeluarkan oleh Kepala desa Pasar VI natal
(Muhammad Syafii) tertanggal 2 Nopember 2024 dengan luas lahan menjadi 6.003,5 meter. Terus selebihnya dia kemanakan, kerena status tanah itu dulu adalah hibah dari Desa Pasar V Natal,” ucap salah satu warga.

Dalam kesempatan yang sama, Sofian salah satu warga yang berprofesi sebagai Guru Magrib Mengaji di desanya itu mengatakan, dirinya juga telah ikut diperiksa terkait laporan yang mereka yang layangkan ke Kejari Madina beberapa waktu lalu.

Sofian yang juga tokoh masyarakat Desa Pasar VI Natal itu menyampaikan, bahwa ia tidak secara utuh menerima insentif sebagai guru magrib mengaji di desanya tersebut dari Kepala Desa sesuai yang telah dianggarkan di dana desa.

Sementara dalam laporan yang dituangkan Kepala Desa di APBDes jumlah guru mengaji di Desa Pasar VI Natal ada 2 orang, akan tetapi Sofian mengaku tidak mengetahui sama sekali siapa yang satu orang itu.

‘Sepengatahuan saya guru maghrib mengaji di Desa Pasar VI Natal hanya satu yaitu saya. Kenapa di APBDes ada dua, siapa satu orangnya lagi, kan begitu,” imbuh Sofian.

Ditambah warga lainnya mengatakan, terkait pengorekan parit di desanya yang telah dianggarkannya di dalam dana desa tahun 2024. Bahwa pelaksanaannya tersebut dilakukan Kepala Desa melalui pihak ke tiga dengan menyewa alat berat.

“Padahal, sementara di dalam SPJ APBdes Pasar VI Natal tahun 2024 tertera pengorekan paret itu dilakukan secara swadaya masyarakat, sementara dilapangan tidak demikian, ini pasti dugaannya Kepala Desa mau ambil untung banyak diibaratkan pekerjaan itu siap 2 hari tapi kalau secara manual yang pekerjanya selesai satu minggu,” beber Arman, warga yang juga turut diperiksa di Kejari Madina.

“Kemudian dengan renovasi kantor desa yang menurut kami banyak kejanggalan dan tidak sesuai setifiksinya. Karena harga bahan yang terlalu mahal. Dan anggaran pemberdayaan kepemudaan Desa Pasar VI Natal juga kami duga fiktif, karena ketua pemudaannya itu pun adalah menantu Kepala Desa itu sendiri, kami juga memohon kepada Kejari Madina agar memeriksa menantunya tersebut,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut Harapik , warga lainnya menyampaikan selama kepemimpinan kepala desa pasar VI Natal, Muhammad Syafii, kantor desa tidak pernah dibuka, perangkat desanya pun tidak pernah berkantor.

“Misal kalau kami perlu sesuatu mengurus administrasi, kami harus datang ke rumahnya, karena kantor desa itu tidak pernah dibuka selama kepala desa yang sekarang ini menjabat sudah ada sekitar satu tahunan,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Kejari Madina baik Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Madina belum memberikan keterangan perihal pemeriksaan Kepala Desa VI Natal atas laporan Ketua BPD Pasar VI Natal dengan warganya. (AFS)

Post Views: 208
Tags: Berpotensi TersangkaDana DesaKadeskorupsiPasar VI Natal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In